Pemilu Di Hari Valentine, Parpol Ikut Pemilu 2024 Harus Lulus Syarat Berikut!

ilustrasi surat suara pemilu/foto intisari.grid.id

Pemilu Di Hari Valentine, Parpol Ikut Pemilu 2024 Harus Lulus Syarat Berikut!

angkaberita.id - KPU memastikan jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024 mulai Juni tahun ini. DPR juga tak keberatan coblosan Pileg dan Pilpres nanti bertepatan Hari Valentine, 14 Februari 2024 dan Pilkada berjeda sembilan bulan setelahnya, November 2024. Namun, Parpol ingin ikut pesta demokrasi tadi harus lolos persyaratan dulu.

Seperti dilansir merdeka.com, berdasarkan jadwal dan tahapan KPU pada 1-7 Agustus 2021 masuk masa pendaftaran Parpol. Secara detail, KPU juga menyusun jadwal dan tahapan selama dua tahun ke depan, tahun 2022-2024. Nah, khusus Parpol ingin ikut Pemilu, KPU berdasarkan perundangan berlaku, mewajibkan mereka lolos persyaratan dulu.

Seperti ditulis beritasatu.com, persyaratan diatur detail lewat Pasal 172-175 UU No. 7/2017. Pasal 173 ayat (1) perundangan itu, untuk sebagian, sangat krusial. Karena menyatakan: "Partai politik peserta pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan/lulus verifikasi oleh KPU", tentunya setelah memenuhi sejumlah persyaratan seperti diatur Pasal 173 ayat (2).

Meskipun jadwal dan tahapan KPU on track, kepastiannya dirundung isu panas penundaan Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, sejumlah Parpol besar disebut-sebut setuju dengan usulan penundaan lontaran Muhaimin Iskandar, Ketum PKB, seperti Partai Golkar dan PAN. Namun, petanya di DPR, suara mereka kalah dibandingan Parpol menolak penundaan Pemilu 2024.

Infografis Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024/courtesy by merdeka.com

Kontroversi kian meruap setelah komisioner KPU terpilih ternyata turun audiensi ke pimpinan DPR RI, termasuk Muhaimin. Istana sendiri memastikan pelantikan mereka dijadwalkan pada April mendatang, sehari setelah masa jabatan KPU sekarang berakhir, 11 April 2022.

Isu panas setelah pelantikan mereka nantinya tak jauh dari siapa calon kuat Ketua KPU 2022-2027. Apalagi rumor-rumor belakang layar saat pemilihan mereka di DPR pada Februari lalu, ternyata sama persis hasil akhir pilihan DPR.

Sedangkan Prabowo, Ganjar dan Anies masih bersaing ketat di survei publik, termasuk di survei Litbang Kompas. Prabowo melejit sebagai calon kuat. Pada saat sama, Ganjar versi Survei Charta Politika kuat di Jawa Timur, dengan Prabowo tak bergeser dari peta elektoral Pilpres 2019.

Di Kepri, sejumlah Parpol baru berkonsolidasi mempersiapkan diri. Namun, pusat perhatian publik di Bumi Segantang Lada justru tercurah ke Pilkada 2024, terutama Pilgub. Sejumlah nama digadang-gadang bertarung, bersamaan dengan munculnya manuver sejumlah politisi di Kepri. Skenario mencuri perhatian, untuk sebagian, duel Rudi-Rafiq versus Ansar-Suryani!

(*)

Bagikan