Hapus Honorer PNS Tahun 2023, PNS Pensiun Besar-besaran Hingga 2025
angkaberita.id - Tahun depan, pemerintah menghapus honorer pns, termasuk di Pemda. Pada saat bersamaan, pemerintah juga menegaskan PNS pensiun besar-besaran hingga tahun 2025. Kondisi itu, untuk sebagian, konsekuensi rekrutmen besar-besaran PNS di awal dekade 1990-an. Apalagi, kini pemerintah menggeber birokrasi digital.
Fenomena itu, seperti ditulis jawapos.com, menjadi bahasan hangat di kalangan PNS. Pendiri negarawan.id sekaligus PNS Ditjen Perbendaharaan Keuangan Negara, Kemenkeu RI, Arya Dwari Rahmani mengungkapkan, gelombang pensiun PNS sejatinya telah bergulir sejak 2021.
Hingga tahun 2021, dia memperkirakan terdapat 706 ribuan PNS pensiun.“Pada 2021 sampai 2025, pemerintah menghadapi gelombang pensiun PNS besar-besaran. Mereka adalah PNS yang diangkat pada 1990-an,” ujar Arya. Pemerintah, kata dia, ke depan mengadakan rekrutmen dengan sistem lebih baik.
Sebab, menurutnya, kini tuntutan publik terhadap kinerja pelayanan publik tak terhindarkan. Publik masih memandang, meskipun sudah era industri 4.0, tapi layanan publik masih begini-begini saja. Padahal, zaman sudah berubah. Terbukti, kini menduduki jabatan eselon di kementerian tak perlu menunggu tua.
Perhitungannya, sekitar 30 persen jabatan eselon kini terisi ASN berusia 20-1n hingga 30-an tahun. “Artinya (birokrasi) kita tidak seperti era dulu. Bukan lagi eranya yang jadi pejabat eselon adalah ASN usia senior,” kata Arya.
(*)