angkaberita.id

Jangan Sepelekan APBN, Segera Terbit Instrumen ASN Malas Langsung Kena Pecat!

presiden jokowi dikabarkan telah menandatangani perpres aturan gaji dan tunjangan pegawai p3k, dan segera terbit dalam waktu dekat. dengan aturan itu, gaji dan pendapatan pegawai p3k sama dengan pns/foto siedoo.com

ilustrasi pns via cnbcindonesia.com

Jangan Sepelekan APBN, Segera Terbit Instrumen ASN Malas Langsung Kena Pecat!

angkaberita.id - Ungkapan "PNS rajin malas gaji sama saja" kini agaknya tak berlaku lagi. Pemerintah berjanji tak akan memberi tempat ASN pemalas. Opsi terbaik mereka pemecatan atau PHK bagi pegawai PPPK. Kebijakan tegas itu sejalan dengan komitmen pemerintah menggeber transformasi kinerja ASN.

Selain belanja pegawai di Tanah Air terus membengkak, juga duit pajak sebagai sumber penggaji ASN melalui APBN. Sehingga harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Wajib Pajak tak membayar pajak kena sanksi. Pemerintah akan konsekuen dengan kebijakan pajaknya.

courtesy by cnbcindonesia.com

"Orang bekerja keras untuk membayar pajak. Nah, harusnya tidak ada tempat bagi ASN tidak profesional," sebut Alex Denni, Deputi Bidang SDM Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, seperti dilansir CNBC Indonesia, belum lama ini. Kata Alex, pemerintah memiliki sistem hukuman bagi ASN jeblok kinerja.

Sanksi diterapkan secara bertahap melalui sistem manajemen SDM msing-masing kementerian/lembaga pemerintah secara individu. Skenarionya, pegawai bersangkutan diberikan dua pilihan, perbaiki kinerja atau siap-siap kemasi barang dari kantor.

"Bisa jadi diberikan individual development plan. Oke, kamu milih keluar sekarang atau merencanakan kinerja tiga bulan ke depan, setelah itu kita review. Sama seperti di korporasi. Instrumen itu yang sedang kita siapkan," papar Alex memberikan bocoran. Jadi mereka diberikan kesempatan memperbaiki kinerja.

"Kita kasih kesempatan kedua, kalau kesempatan berikutnya gak baik juga, ya out. Itu sedang disiapkan instrumennya," janji Alex. Sedangkan penilaian ASN dapat dihentikan dari pekerjaan, atau PHK, setelah mempertimbangkan bermacam aspek. Mulai disiplin, kinerja dan potensi pegawai bersangkutan, alias human capital.

Nah, setiap tahun, kata Alex, ada komite talenta turun menilai secara menyeluruh ASN tadi. Pegawai potensial, pemerintah akan mengakselerasi karir birokrasinya. Mereka tak berkembang, secara kinerja, terus menerus skenario terburuk dihentikan, alias PHK. "Jadi instrumen itu (tengah) kami siapkan satu persatu," ungkap Alex.

(*)

Bagikan
Exit mobile version