Kabar Baik Labuh Jangkar, Kemenhub Disebut Izinkan Lokasi Tanjung Uban
angkaberita.id - Meskipun telah ada lampu hijau dari Kemenkopolhukam soal labuh jangkar, Kepri terus berikhtiar mengelola pungutan lego sauh itu. Terbaru, Cen Sui Lan Jubir Kepri di DPR meminta Menhub membantu mencarikan jalan tengah tarik ulur itu. Kabar baiknya, Kemenhub disebut-sebut mengizinkan perairan Tanjung Uban.
Cen, anggota Komisi V DPR, mengatakan retribusi labuh jangkar di Provinsi Kepri, belum semulus harapan Gubernur Ansar Ahmad. Padahal, untuk pungutan retribusi labuh jangkar 0-12 mil di Kepri, Pemprov telah memiliki Perda sejak lama. Tapi, belakangan Kemenhub lewat Dirjen Hubungan Laut membatalkan penarikan retribusi itu, bahkan bergulir menjadi polemik.
“Sampai saat ini, penarikan retribusi labuh jangkar untuk Pemprov Kepri itu, belum jalan. Bapak Gubernur kami (Kepri) banyak mendapat tekanan dalam hal ini. Saya minta agar Pak Menhub mencarikan solusinya,” kata Cen di Jakarta, saat rapat dengan Menhub. Pemprov Kepri, lanjut Cen, berharap Kemenhub memiliki jalan tengah.
Termasuk, kalau perlu duduk bersama merundingkan. "Apakah retribusi Pak Menteri (pusat) tarik itu, bisa dibagi kepada daerah berupa program. Ini kan mesti dicarikan solusinya,” usul Cen, anggota Fraksi Golkar sekaligus kepercayaan Airlangga Hartarto, Ketum Golkar, di kepengurusan DPP MKGR Pusat.
Sebab, lanjut Cen, Kepri tengah memerlukan banyak uluran tangan pusat demi membiayai pembangunan di Bumi Segantang Lada. Retribusi labuh jangkar diikhtiarkan menjadi , satu dari sekian, sumber penyokongnya.
Menhub Budi Karya Sumadi, dalam raker itu, mengungkapkan pemerintah akan memberikan perairan Tanjung Uban di Bintan, bagi Kepri mengelola retribusi labuh jangkar. "Pusat mau kasih wilayah (perairan) Tanjung Uban. Saya rasa, kita ambil saja dulu," harap Cen.
(*)