Ketimbang Sibuk Ngopi, Aturan Baru PNS ‘Kena’ Wajib Militer!

pelatihan bela negara di kementerian pupr/foto pu.go.id

Ketimbang Sibuk Ngopi, Aturan Baru PNS ‘Kena’ Wajib Militer!

angkaberita.id - Keluhan PNS, termasuk di Kepri, kerjanya asyik ngopi agaknya bergema ke pusat. Terbukti, kini pemerintah melalui Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi bakal memberdayakan waktu dan tenaga mereka menjadi "tentara cadangan" .

Sederhananya, kini PNS kena wajib militer, meskipun istilahnya pelatihan bela negara. Nantinya PNS akan menjadi komponen cadangan negara. Kementerian Pertahanan membuka pelatihan itu. "SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE diteken Menteri Tjahjo, seperti dilansir detikcom, Selasa (28/12/2021).

Menteri Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), termasuk di Pemda, mendorong dan memberikan kesempatan kepada ASN menjadi komponen cadangan. Nah, sebelum pelatihan dasar, peserta wajin lulus seleksi administasi dan kompetensi. Lolos, pelatihan dasar militr selama tiga bulan.

Selama pelatihan, mereka mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kemudian, ASN peserta wajib militer juga tetap berhak gaji dan tunjangan seperti biasa.

Begitu juga pejabat struktural, selama absen tiga bulan dijamin tidak kehilangan jabatan. Sebab, PPK diwajibkan menunjuk Plh menggantikan pejabat peserta wajib militer. PPK juga diminta pertimbangan ketika ada ASN di instansi mereka mendaftar.

(*)

Bagikan