Parkirkan Duit APBD Ratusan Triliun 10 Gubernur Kena Tegur Mendagri, Kepri Selamat?
angkaberita.id - Lantaran terdeteksi 'parkirkan' duit triliunan di perbankan, Mendagri Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah di Tanah Air. Tito meminta penjelasan mereka alasan menganggurkan duit APBD ketimbang membiayai pembangunan. Apalagi, sebagian di antaranya menyimpan duit daerah ke deposito bank.
Temuan kas Pemda 'terparkir' di bank usai Mendagri dan Menkeu Sri Mulyani serta Kepala Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin menggelar pantauan bersama serapan APBD akhir tahun. Tito langsung mengundang mereka secara virtual meminta klarifiksi, Rabu (22/12/2021).
"(Kami) ingin mendapat klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya, simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," ungkap Tito, seperti dilansir detikcom, Rabu (22/12/2021). Pemprov kena tegur Mendagri ialah DKI Jakarta, dengan simpanan menembus Rp 12,953 triliun.
Kemudian Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebesar Rp 3,829 triliun, Jawa Timur ada Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sekitar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur tercatat Rp 2,070 triliun, Papua Barat kurang lebih Rp 1,947 triliun, Riau terdeteksi Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara terdapat Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah senilai Rp 1,028 triliun.
Mendagri gusar lantaran simpanan kas daerah di perbankan memicu realisasi belanja APBD berkurang, dan terpenting terkesan ada dana nganggur, apalagi ada duit APBD didepositokan. Hingga 30 November 2021, berdasarkan data BI, tercatat duit kas daerah perbankan provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air menembus Rp 203,95 triliun
"Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ungkap Tito. Dia mempertanyakan, duit sebesar itu di perbankan apakah akan dibelanjakan sampai akhir tahun atau memang sengaja untuk Silpa atau keperluan lainnya.
Terpisah, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Desember pukul 18.00 WIB, total uang Pemda tersedia di Pemprov, Pemko/Pemkab di Tanah Air, sebesar Rp 159,47 triliun, terinci Rp 50,63 triliun di level Pemprov, dan Rp 85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di tingkat kota.
Tito mengingatkan Pemda membereskan lewat rakor terkait, dan hasil rakor nanti menjadi pegangan Pemda mengeksekusi serapan APBD. "Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," tegas Tito.
Sebelumnya, Juli 2021 lalu, Tito juga uring-uringan lantaran terdapat 19 provinsi rendah serapan APBD, terutama pencairan insentif Nakes. Padahal, kata Mendagri, saat itu dananya ada. "Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," keluh Tito, saat itu.
(*)