Sat. Apr 20th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Lagoi-Nongsa Harus Proaktif, Amerika-Australia Izinkan Warga Plesiran Ke Kepri

2 min read

satu resor di nongsa, batam. pemerintah amerika serikat dan australia mengizinkan warganya plesiran ke tanah air, khususnya ke bali dan kepri selama pandemi lantaran risiko covid-19 terhitung terkendali

Lagoi-Nongsa Harus Proaktif, Amerika-Australia Izinkan Warga Plesiran Ke Kepri

angkaberita.id - Diragukan di awal, kini penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air diakui dunia. Amerika Serikat melalui Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menurunkan level COVID-19 di Tanah Air level 1 alias rendah penularan COVID-19.

Kini warga Negeri Paman Sam dapat bepergian ke Indonesia. Meskipun, CDC menganjurkan mereka tetap harus divaksinasi tuntas sebelum ke Bali atau Kepri, dua pintu travel bubble wisata di masa pandemi COVID-19.

"Wisatawan harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan di Indonesia, termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 2 meter (6 kaki) dari orang lain," tulis CDC, seperti dilansir CNBC Indonesia, Minggu (31/10/2021). Menurut CDC, pelancing tuntas vaksinasi kecil kemungkinan terpapar atau menularkan COVID-19.

Namun, imbau CDC, perjalanan internasional tetap menimbulkan risiko tambahan, termasuk mereka telah tuntas vaksinasi, terutama COVID-19 varian baru. Selain Negeri Obama, Australia juga mengizinkan warganya plesiran ke Tanah Air setelah Negeri Kangguru menurunkan level COVID-19 di Tanah Air, dari level 4 ke level 2.

Level empat artinya "dilarang bepergian ke negara itu", dan level dua bermakna "butuh kewaspadaan tinggi". “Di bawah kerangka saran perjalanan yang diumumkan hari ini, tidak ada tujuan internasional yang akan ditetapkan lebih rendah dari level ini," tulis Dubes Australia di Indonesia, Penny Williams melalui akun Twitternya, Kamis.

Kemenlu Australia terpisah, menyatakan perbatasan dibika kembali secara bertahap per 1 November 2021 ke 177 negara tujuan. Pandemi di Tanah Air, termasuk Kepri terhitung dalam kendali. Kepri bersama Bali masuk destinasi wisata pertama membuka pintu ke wisman, dengan sejumlah persyaratan, termasuk wajib karantina lima hari dan memiliki asuransi minimal Rp 1 miliar.

(*)

Bagikan