COVID-19 Landai, Pemda (Kepri) Boleh Pakai DAU-DBH Biayai Non-Refocusing!
angkaberita.id - Kabar gembira bagi Pemda, termasuk di Kepri. Kini, seiring melandainya COVID-19, pemerintah mengizinkan daerah menggunakan anggaran DAU/DBH guna membiayai keperluan lain, di luar anggaran COVID-19. Kemenkeu segera menghapus ketentuan earmarking, sebesar 8 persen, DAU/DBH buat keperluan refocusing selama ini.
"Optimalisasi DAU dan DBH biasanya digunakan penanganan COVID-19. Tadi diputuskan Pak Presiden bisa digunakan tujuan lain karena kasus di daerah sudah jauh mereda," ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip Katadata, Senin (18/10/2021). Earmarking dimaksud bersandarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, terakhir diubah dengan PMK Nomor 94 Tahun 2021.
Nah, merujuk aturan itu, dukungan pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas dianggarkan melalui refocusing DAU dan/atau DBH dengan besaran: (1) Paling sedikit 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) (2) Paling sedikit 8 persen Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah tidak mendapat alokasi DAU, serta penerimaan umum APBD jika pendanaan melalui DAU/DBH belum mencukupi.
"Ibu Menkeu (Sri Mulyani) akan menyiapkan aturan dan kebijakan yang diperlukan," kata Airlangga. Kasus COVID-19 di Tanah Air terus menunjukkan tren penurunan. Senin (18/10/2021), jumlah kasus baru sebanyak 626. Jauh lenih rendah dibandikan puncak gelombang kedua, di Juli 2021, yakni kisaran 56 ribu kasus per hari.
Lima provinsi bahkan, mencatatkan nihil kasus. Berdasarkan, catatan Kemenkeu meskipun ada refocusing DAU dan DBH, tetapi pelaksanaan kurang optimal. Data Juli 2021, penyerapan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya penanganan COVID-19 bersumber earmarking DAU dan DBH masih rendah.
Sebanyak 311 daerah realisasi masih di bawah 15 persen dari alokasi earmarking itu, hanya 12 daerah merealisasikan penggunaan di atas 50 persen. Awal tahun 2021, Menkeu meminta daerah menyediakan anggaran COVID-19 melalui refocusing, termasuk anggaran vaksinasi. Sebab, biaua ditanggung pusat sudah sangat besar.
Dengan kebijakan earmarking, Pemda diperkirakan bisa menyediakan anggaran Rp 35,1 triliun. Namun, per akhir Agustus 2021, realisasinya baru menembus 4,2 triliun, atau 11,9 persen. Berdasarkan penggunaan, realisasi anggaran kebutuhan umum baru sebesar Rp 1,7 triliun dari pagu earmarking Rp 10,7 triliun.
Pagu anggaran itu peruntukkan pengadaan obat, alat pelindung diri, serta makanan tambahan bagi pasien Isolasi mandiri. Sedangkan realisasi anggaran dukungan operasional vaksinasi juga rendah, yakni Rp 400 miliar dari pagu earmarking Rp 6,5 triliun. Kondisi itu memaksa Menkeu mengalihkan penganggaran, terutama vaksinasi, ke TNI-Polri dan BKKBN, mereka turun menggeber vaksinasi, dengan memotong langsung alokasi Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKD-DD).
Dari earmarking, juga belum seluruh pagu dukungan anggaran PPKM di kelurahan/desa terserap semua. Pemda baru memakai Rp 100 miliar dari alokasi earmarking Rp 1,1 triliun. Begitu juga dengan insentif tenaga kesehatan baru teralisasi Rp 900 miliar dari pagu Rp 8,1 miliar. Beberapa daerah malah belum ada menyalurkan insentif alias realisasi nol persen.
Bagaimana dengan Kepri? Setelah labuh jangkar kandas, Pemprov terpaksa memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor sembari berharap travel bubble Kepri segera direspon Singapura, pasar terbesar wisata di Bumi Segantang Lada. Pemprov tengah kelimpungan menyusun skenario APBD Kepri 2022, setelah fokus COVID-19 tanpa memangkas belanja pegawai.
(*)
UPDATE: Pengayaan Kebijakan Refocusing Dan APBD Kepri Selama COVID-19