Anugerah ASN, Pemenang Berhak Naik Pangkat Luar Biasa. Begini Caranya!

kemenpan dan reformasi birokrasi mencari pns teladan nasional. anda termasuk atau sejawat anda layak predikat itu. ikuti ajang anugerah asn tahun 2021, pemenang berhak kenaikan pangkat luar biasa//foto ajeng dinar ulfiana via katadata.co.id

Anugerah ASN, Pemenang Berhak Naik Pangkat Luar Biasa. Begini Caranya!

angkaberita.id - Kabar gembira bagi ASN, termasuk di Kepri. KemenPAN dan Reformasi Birokrasi membuka kesempatan mereka naik pangkat secara luar biasa. Masih ada waktu lima hari hingga 15 Oktober 2021 mendatang, guna mendapatkan kesempatan itu. Caranya?

Anda merasa layak dan berhak mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, silakan daftar diri dalam Anugerah ASN 2021. Kepada mereka terpilih, berkesempatan naik pangkat secara luar biasa berkat status sebagai PNS teladan nasional. Anda dapat mendaftarkan diri atau mengusulkan ASN terbaik Anda ke laman siana.menpan.go.id.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN, Alex Denni pendaftaran hingga 15 Oktober 2021. mengatakan pendaftaran untuk kegiatan ini masih dibuka hingga 15 Oktober 2021. Penghargaan sebagai apresiasi kepada ASN, di manapun bertugas, bersungguh hati dan ingin terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja pengabdian.

Baca juga :  Tetaskan Telur Emas Kepri, Imigrasi Bekali Gubernur Ansar Rezim Visa Bolak-balik

"Ayo manfaatkan sebaik-baiknya," kata Alex, seperti dilansir detikcom, Sabtu (9/10/2021). Tahun 2021 merupakan tahun keempat pelaksanaan Anugerah ASN sejak kali pertama tahun 2018. Setiap tahun, tiga besar peraih Anugerah ASN berhak tropi Adhigana, sertifikat, uang tunai, dan paling penting kenaikan pangkat luar biasa.

Sebagai informasi, pendaftaran dibuka sejak 19 Agustus 2021. Pendaftaran atau pengusulan melalui situs https://siana.menpan.go.id/. Kandidat dapat mengusulkan sendiri dan atau diusulkan masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah, organisasi profesi, atau organisasi lainnya.

Terdapat empat kategori, yakni Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Teladan, PPT Pratama Teladan, ASN Inspiratif, dan The Future Leader. Calon kandidat hanya boleh diusulkan pada satu kategori saja. Terkait persyaratan, mekanisme, kriteria penilaian dan pedoman pelaksaan, pelajari baik-baik di situs tadi.

Baca juga :  Konsisten Peduli Stunting, Srikandi PLN Batam Latih Kader Posyandu

(*)

Bagikan