angkaberita.id

Soal DBH Migas, Kenapa Kepri Tak Perlu Iri Ke Riau?

gubernur ansar/foto via kepri.bpk.go.id

tahun 2020 dana bagi hasil migas kepri di bawah rp 100 miliar, jauh di bawah riau. kenapa?/foto pixabay via kumparan.com

Soal DBH Migas, Kenapa Kepri Tak Perlu Iri Ke Riau?

angkaberita.id - Lima provinsi di Sumatera, termasuk Kepri menjadi 10 provinsi penerima dana bagi hasil (DBH) migas terbesar tahun 2020. Keseluruhan Kemenkeu telah mentransfer duit Rp 10,03 triliun ke rekening 21 Pemprov dan 347 Pemko/Pemkab di Tanah Air. Terinci, Rp 2,72 triliun ke Pemprov, dan Rp 2,32 triliun ke Pemko/Pemkab.

Selain lima provinsi di Sumatera, transfer DBH migas juga tersebar ke 3 Pemprov di Jawa, 1 Papua dan 1 Kalimantan. Riau menjadi provinsi terbesar penerima DBH Migas, yakni Rp 1,08 triliun, atau 37,71 persen dari Rp 10,03 triliun. Nilai itu, tulis Katadata, tidak termasuk DBH jatah Pemko/Pemkab di Riau.

Jawa Timur kedua terbesar DBH Migas, yakni Rp 551 miliar. Papua Barat menyusul ketiga, sebesar Rp 356,08 miliar, Aceh Rp 201 miliar, Sumatera Selatan Rp 137,82 miliar, dan Kalimantan Timur Rp 129,66 miliar. Berikutnya, dengan DBH Migas, di bawah Rp 100 miliar, ialah Pemprov Jambi 69 miliar, DKI Jakarta Rp 66 miliar, Kepulauan Riau Rp 59 miliar dan Jawa Barat Rp 48,03 miliar.

Riau merupakan daerah penghasil migas terbesar, dengan sebaran di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak. Sehingga Pemda di Riau menjadi penerima DBH terbesar tahun 2020 lalu. Sedangkan Kabupaten Bojonegoro di Jatim, satu dari sekian kabupaten penghasil migas terbesar di Tanah Air tahun 2020. (*)

Bagikan
Exit mobile version