angkaberita.id

Soal Ekonomi Pandemi, Kenapa Kadin Meyakini Herd Immunity?

arsjad ketua kadin/foto via aceh.antaranews.com

ketum kadin arsjad rasjid dan ketua dewan pertimbangan kadin anindya n. bakrie/foto via merdeka.com

Soal Ekonomi Pandemi, Kenapa Kadin Meyakini Herd Immunity?

angkaberita.id- Bersama Apindo, Kadin menjadi andalan pemerintah memulihkan perekonomian di masa pandemi COVID-19, dengan kerja-kerja percepatan vaksinasi di Tanah Air. Kadin sendiri meyakini herd immunity pijakan memulihkan perekonomian. Kenapa?

Hari ini, Jumat (24/9/2021) Kadin genap berusia 53 tahun. Memperingati perjalanan lebih setengah abad di Tanah Air, Kadin bertekad “memulihkan kesehatan dan membankitakan ekonomi” seperti tema peringatan. Selama pandemi belum kunjung reda, Kadin ke depan akan terus mengurus soal kesehatan.

“Tantangannya memang tidak mudah, karena bagaimanapun isu kesehatan berimbas pada perekonomian,” tegas Arsjad Rasjid, Ketum Kadin, “Kesehatan menjadi satu perhatian kami membangun perekonomian,” tukas pengganti Rosan Roeslani, seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Kadin menurut Arsjad, ikut berpartisipasi vaksinasi percepatan herd immunity. Bukan hanya swasta, namun juga masyarakat umum demi target dia juta vaksinasi per hari. Kadin juga mengerahkan program bus vaksinasi keliling ke warga kesulitan akses fasilitas kesehatan.

Kadin juga menginisasi pendirian rumah oksigen di berbagai daerah, penyaluran paket tabung oksigen medis di 34 provinsi di Tanah Air, hingga bansos ke warga terdampak COVID-19. Pandemi kata Arsjad, menunjukkan betapa pentingnya pengembangan industri kesehatan dan farmasi nasional. "Ini menjadi tantangan sekaligus peluang investasi," kata Arsjad.

Kadin menilai UMKM perlu perhatian lebih serius. Kadin berjanji mendorong mereka naik kelas melalui pengembangan kawasan dan integrasi rantai pasok, digitalisasi UMKM dan skema pembiayaan sesuai model bisnis dan komoditasnya demi daya saing. Sebab serapan tenaga kerja UMKM bukan sedikit.

Arsjad menegaskan, Kadin berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 merupakan satu-satunya induk organisasi usaha di Tanah Air, wadah komunikasi dan konsultasi pengusaha dengan pemerintah sekaligus jembatan dengan pengusaha mancanegara. (*)

Bagikan
Exit mobile version