angkaberita.id

COVID-19: Bukan Pinang, Sekolah Tatap Muka Batam Jadi Uji Kepiawaian Gubernur Ansar?

ansar ahmad dan muhammad rudi dalam suatu acara/foto via inikepri.com

COVID-19: Bukan Pinang, Sekolah Tatap Muka Batam Jadi Uji Kepiawaian Gubernur Ansar?

angkaberita.id - Kendati berjanji membuka sekolah tatap muka di Kepri per 1 Oktober mendatang, Gubernur Ansar Ahmad agaknya belum sepenuhnya yakin. Terbukti, dia bela-belain menelepon tiga kepala daerah lantaran masih zonasi risiko sedang. Yakni, Kabupaten Karimun, Natuna dan Tanjungpinang.

Ansar meminta ketiganya hingga akhir September, mencari cara agar daerahnya turun menjadi zona kuning alias risiko rendah. Apalagi sebelumnya Wagub Marlin Agustina menyatakan, Kepri segera membuka sekolah tatap muka, meskipun dengan skala terbatas sesuai situasi pandemi daerah masing-masing.

Sinyal Marlin seiring tren terus menurunnya positivity rate, dengan andil penuruan Batam mendongkrak Kepri dalam beberapa hari terakhir. Harapan Marlin sejalan capaian vaksinasi di Kepri, seperti klaim Ansar, melebihi target Presiden Jokowi, yakni lebih dari 70 persen.

Sehingga, secara teori, Kepri terhitung herd immunity menyusul surplus pasien sembuh dibanding kasus baru. Kini, kasus aktif mendekati 500 pasien, sebagian besar di Batam dan Tanjungpinang. Ansar sendiri, dalam sejumlah kesempatan, menegaskan tiga syarat sekolah tatap muka di Kepri.

Pertama, jika vaksinasi peserta didik telah 70 persen. Kedua, Kepri telah berstatus PPKM Level 2 berdasarkan indikasi epidemiologis dalam SKB 4 Menteri. Ketiga, terpenting, positivity rate di Bumi Segantang Lada di bawah level aman WHO, yakni 5 persen.

Kecuali PPKM Level 2, dua persyaratan lainnya di Kepri terhitung terpenuhi. Waktu 10 hari ke tanggal 20 September 2021, menjadi kesempatan Kepri meyakinkan pusat menurunkan status PPKM, khususnya Batam dan Tanjungpinang, dua episentrum pandemi COVID-19 di Kepri.

Pada titik itu, inisiatif Gubernur Ansar menelepon tiga kepala daerah, khususnya Walikota Rahma kian menegaskan, Tanjungpinang menjadi pertaruhan Ansar dalam urusan penanganan COVID-19. Jadi tidaknya sekolah tatap muka di Tanjungpinang, kini untuk sebagian, sesuai jadwal atau tidak pada Oktober dapat ditafsirkan menjadi urusan Ansar.

Status ibukota Kepri menjadi alasan sahih Ansar turun membantu Tanjungpinang, terutama menekan positivity rate, syukur-syukur tembus di bawah 5 persen sesuai standar "lampu hijau" WHO. Terakhir, per 9 September 2021, positivity rate di Kepri sebesar 1,80 persen. Sedangkan Batam dan Tanjungpinang, masing-masing, sebesar 0,53 persen dan 6,20 persen.

Meski demikian, bukan Pinang tapi Batam bakal menjadi uji kepiawaian Gubernur Ansar soal sekolah tatap muka di Kepri. Benarkah? Sebab, dalam sejumlah kesempatan, Walikota Batam Muhammad Rudi menekankan tuntasnya vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun sebagai prasyarat pembukaan sekolah tatap muka, termasuk jenjang SMA/SMK sederajat meskipun jenjang itu merupakan kewenangan Pemprov Kepri.

Skenario Tanjungpinang

Kendati belum terdengar kebijakan resmi Pemko Tanjungpinang, namun persiapan terus dimatangkan pemangku kepentingan di Bumi Gurindam. Disdik dikabarkan intensif membahas persiapan ke situ, bersama pengelola sekolah di Tanjungpinang. Satgas COVID-19 juga terlibat, termasuk menyusun skenario mitigasi sebagai SOP saat terjaid kondisi tak terduga nantinya.

"Pembahasan (sekolah tatap muka) di tingkat sekolah dan dinas pendidikan intensif dilakukan," klaim Surjadi, tangan kanan Walikota Rahma di Satgas COVID-19, Kamis (9/9/2021) per WA. Dia juga tak menampik skenario mitigasi menjadi prioritas, meskipun belum bisa memberikan detailnya. "Nanti kami share SOP-nya kalau sudah jadi," kelit Kepala Bappeda Tanjungpinang.

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Saparilis belum menjawab saat dikonfirmasi per WA, Kamis (9/9/2021) terkait persiapan sekolah tatap muka, khususnya skenario mitigasi saat terjadi kasus baru di sekolah nantinya serta rencana jumlah sekolah dan persyaratan vaksinasi saat sekolah tatap muka sesuai keputusan Gubernur Kepri.

Jika merujuk ketentuan SKB 4 Menteri, persyaratan sekolah tatap muka ialah daerah berstatus PPKM Level 1-3, dan kewajiban tenaga pendidik telah tervaksin. Tidak ada ketentuan peserta didik harus tervaksin. Namun, dalam satu kesempatan, Saparilis kepada media menyatakan, vaksin menjadi syarat guru dan peserta didik mengikuti sekolah tatap muka.

"Syaratnya pelajar dan guru harus vaksin, minimal dosis pertama,” kata Saparilis, seperti dikutip suaraindonesia, Kamis. Dengan ketentuan itu, skenario sekolah tatap muka di Tanjungpinang agaknya tak berubah jauh dari saat uji coba pada 18-23 Agustus 2021 sebelum dihentikan akibat larangan Gubernur Ansar.

Sebab, meskipun capaian vaksinasi di Tanjungpinang, termasuk vaksinasi usia 12-17 tahun terhitung tinggi, namun data di Saparilis baru 80 persen tenaga pendidik tervaksinasi. Sedangkan peserta didik kisaran 70 persen, mencakup pelajar kelas V dan VI SD serta SMP. Selebihnya bakal pembelajaran daring.

(*)

Bagikan
Exit mobile version