angkaberita.id

Duka COVID-19 Di Kemenkeu, Orang Pajak Paling Berduka

menkeu sri mulyani/foto via kedaipena.com

menkeu mengaku ratusan anggotanya meninggal terkena covid-19 selama setahun terakhir, sebagian besar petugas pajak. begitu juga dengan kasus aktif, orang pajak paling banyak terjangkit, kemudian pegawai bea cukai termasuk instansi vertikal di 34 provinsi di tanah air/foto ilustrasi via ap/altaf qadri/cnnindonesia.com

Duka COVID-19 Di Kemenkeu, Orang Pajak Paling Berduka

angkaberita.id - Lengan birokrasi terus berduka akibat pandemi COVID-19, termasuk Kemenkeu. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 128 pegawai Kemenkeu meninggal akibat COVID-19 sejak 1 Agustus 2020-27 Agustus 2021. Jumlah kematian tertinggi di Ditjen Pajak sebanyak 77 pegawai.

Lainnya darri Ditjen Bea Cukai sebanyak 16 orang, Ditjen Perbendaharaan tercatat 16 pegawai, Ditjen Kekayaan Negara 9 orang, dan unit eselon I lainnya. "Petanya mirip dengan nasional, jadi ketika nasional terjadi kenaikan, pasti di Kemenkeu juga terjadi kenaikan," ungkap Menkeu, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (2/9/2021).

Sedangkan kasus aktif, alias masih terinfeksi, per 27 Agustus 2021 sebanyak 1.326 pegawai. Ditjen Pajak juga terbanyak, yakni 826 orang. Ditjen Bea Cukai 174 kasus, Ditjen Kekayaan Negara 117 kasus, dan lainnya. Berdasarkan wilayah, kasus aktif terbanyak di DKI Jakarta, yakni 262 kasus, Sumatera Utara 133 kasus, Jawa Timur 108 kasus, dan lainnya.

"Jumlah terbesar ada di teman-teman pajak, bea cukai, serta perbendaharaan karena ini tiga unit paling besar dan memiliki instansi vertikal yang pekerjaannya harus berhubungan dengan masyarakat, sehingga agak sulit untuk menghindarkan. Ini risiko dari teman-teman Kemenkeu dalam menjalankan tugasnya," papar Sri Mulyani.

Meski demikian, Menkeu mengatakan jumlah kasus aktif tadi kini terbilang relatif menurun. Sebab, dulu pernah menembus 3.000 kasus bersamaan merebaknya COVID-19 varian delta. "Tapi, alhamdulillah sekarang dengan nasional yang sudah menurun, ada penurunan (kasus aktif) di jajaran Kemenkeu," jelas Menkeu.

(*)

Bagikan
Exit mobile version