angkaberita.id

Libatkan Warga, Cen Sui Lan Geber Program Padat Karya PISEW Dan KOTAKU Di Batam-Karimun

program kotaku usulan cen sui lan, anggota komisi v dpr ri fraksi golkar dapil kepri sudah dieksekusi di batam melibatkan warga setempat secara padat karya/foto via suaraserumpun.com

Libatkan Warga, Cen Sui Lan Geber Program Padat Karya PISEW Dan KOTAKU Di Batam-Karimun

angkaberita.id- Libatkan warga setempat, program KOTAKU di Batam usulan aspirasi Cen Sui Lan anggota DPR Dapil Kepri, sudah dikerjakan. Begitu juga Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) usulan Cen di Karimun dalam pengerjaan.

Tahun anggaran 2021, kegiatan KOTAKU usulan Cen telah mulai dikerjakan, termasuk di Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, Batam. Kegiatan dikerjakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kelurahan, padat karya melibatkan warga setempat.

“Semoga program ini berjalan dengan baik. Ini bagian dari program membantu masyarakat terdampak Covid-19,” kata Cen Sui Lan, anggota Komisi V DPR membidangi infrastruktur di Tanah Air, Kamis (26/8/2021).

Selain program KOTAKU, program PISEW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR aspirasi Cen di Desa Tanjung Batu Kecil dan Tanjung Hutan, tahun anggaran 2021, sedang dalam pengerjaan jalan desa menghubungkan dua desa di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Sehingga membuka akses transportasi dari dan ke dua desa itu. Pengerjaan juga melibatkan warga setempat secara padat karya.

Harapannya, arus barang dan jasa lancar sehingga meningkatkan perekonomian kedua desa itu. “Program PISEW tahun anggaran 2021 di Provinsi Kepri, sebanyak 25 desa. Satu lokasi dianggarkan Rp 600 juta, dan bersifat padat karya. Sedangkan pelaksananya kegiatan ini, dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD),” jelas Cen, orang kepercayaan Airlangga Hartarto, Ketum Golkar, di kepengurusan DPP MKGR.

Sebagai informasi, berdasarkan status dan kelas, pengelolaan jalan terbagi tanggung jawab pendanaan, yakni jalan nasional atau jalan negara tanggung jawab pusat melalui APBN. Jalan provinsi, di Kepri, tercakup di APBD Kepri pemeliharaan dan atau peningkatannya. Sedangkan jalan kabupaten/kota biasa, termasuk jalan lingkungan atau jalan desa, masuk APBD setempat. Komisi V DPR tengah membahas RUU Jalan, dan Cen Sui Lan wakil Fraksi Golkar di Panja RUU itu.

(*)

Bagikan
Exit mobile version