angkaberita.id

COVID-19: Urusan Vaksinasi Bukan Sekadar Menyuntik Warga, Kenapa?

ilustrasi vaksinasi via dinkes.acehprov.go.id

kemenkeu mengaku pelik mengelola penganggaran kebijakan vaksinasi, terutama di awal pandemi covid-19/foto via net

COVID-19: Urusan Vaksinasi Bukan Sekadar Menyuntik Warga, Kenapa?

angkaberita.id - Soal vaksinasi, termasuk pengadaan vaksin menguras pikiran Menkeu. Begitu juga pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menkeu mengaku pelik mengurus keduanya, terutama soal keterbukaan informasi publik.

"Informasi itu kompleks, tidak hanya data. Coba lihat bagaimana informasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN. Kemenkeu mencoba membuatnya dalam bentuk platform untuk dapat dilihat publik," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip Katadata, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan, penyajian informasi publik anggaran keduanya menghadapi tantangan karena data sangat dinamis dan berubah-ubah. Sehingga memicu reaksi beragam dari publik. Apalagi, proses penganggaran juga sangat kompleks. Ia mencontohkan, anggaran vaksinasi harus disusun saat pemerintah belum mendapatkan kepastian harga vaksin.

Saat itu, pemerintah harus mulai mengalokasikan anggaran sambil bernegosiasi dengan produsen vaksin. Anggaran harus tersedia untuk pengadaan 350 juta dosisi vaksin Covid-19 dengan menarget vaksinasi 70 persen penduduk Indonesia demi mencapai herd immunity.

"Ketika data diinformasikan ke pubik, orang punya pikiran berbeda-beda dan timbul pertanyaan, misalnya kenapa ada perbedaan harga pembelian vaksin. Padahal, sebenarnya ini tidak apple to apple," kata Menkeu. Ia menjelaskan, biaya vaksinasi sangat beragam. Ini lantaran pemerintah membeli vaksin dalam bentuk vaksin jadi dan bahan baku vaksin atau bulk.

Selain itu, ada biaya berbeda dalam proses distribusi, antara lain karena kebutuhan penyediaan alat pendingin untuk menyimpan vaksin. Kompleksitas anggaran PEN, menurut dia, juga muncul karena anggaran pada satu klaster dapat disalurkan menggunakan mekanisme atau oleh institusi yang berbeda-beda.

Menkeu Sri mencontohkan, proses tracing, testing dan treatment (3T) dan vaksinasi dibayarkan melalui BNPB dan dibelanjakan Kementerian Kesehatan. Namun, transfer ke Puskesmas dilakukan melalui daerah. Meski anggaran PEN sangat kompleks, ia menekankan kepada para pegawai Kemenkeu transparan dan menyajikan informasi kebutuhan publik.

Dia juga menekankan, informasi ke publik jangan sebatas data tetapi juga fenomena pelingkupnya. Ini karena data, terutama terkait anggaran PEN, memiliki banyak dimensi. Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi melaporkan, terdapat 1.584 permohonan informasi publik sepanjang tahun lalu hingga paruh pertama tahun ini melalui sistem online PPID Kemenkeu.

Sejumlah di antaranya menyangkut pengelolaan anggaran PC-PEN. "Informasi yang diminati publik sangat bervariasi, sebagian adalah berkaitan permintaan informasi terkait PC-PEN." kata Heru. Hingga Juli 2021, realisasi anggaran PEN baru mencapai Rp 305,5 triliun atau 41 persen pagu Rp 744,75 triliun.

Pos anggaran kesehatan baru terealisasi Rp 65,55 triliun atau 30,5 persen dari pagu Rp 214,95 triliun. Anggaran perlindungan sosial terealisasi Rp 91,84 triliun atau 48,9 persen dari pagu Rp 187,84 triliun. Anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi Rp 52,43 triliun atau 32,5 persen dari pagu Rp 161,20 triliun.

Anggaran untuk program prioritas sudah terpakai Rp 47 triliun atau 39,8 persen dari pagu Rp 117,94 triliun. Serta anggaran untuk insentif usaha terserap Rp 43,35 triliun atau 69 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.

(*)

Bagikan
Exit mobile version