angkaberita.id

COVID-19: Mendagri Tegur Penguasa Kepri, Kenapa Bapperenlitbang-BPKAD Ikut Terseret?

presiden jokowi memberikan pengarahan ke gubernur ansar ahmad saat kunjungan ke kepri, rabu (19/5/2021)/foto ist via kumparan.com

COVID-19: Mendagri Tegur Penguasa Kepri, Kenapa Bapperenlitbang-BPKAD Ikut Terseret?

angkaberita.id- Tak hanya menyengat kepala daerah di 19 provinsi, termasuk Kepri. Teguran keras secara tertulis Mendagri ke Pemprov akibat tersendatnya realisasi belanja COVID-19, terutama pencairan tunjangan tenaga kesehatan, juga menyeret Bappeda dan BPKAD. Kenapa?

Seperti dilansir Kompas.com, Mendagri Tito Karnavian meluapkan amarahnya secara tertulis kepada 19 kepala daerah di Tanah Air, termasuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad lantaran tak optimal belanja COVID-19, seperti belanja peralatan penanganan pandemi hingga insentif tenaga kesehatan.

Soal terakhir, di Kepri berujung kiriman papan bunga ke Gedung Daerah di Tanjungpinang, rumah dinas gubernur. Tito marah lantaran instruksi Presiden Jokowi soal prioritas pembayaran insentif tenaga kesehatan tidak terealisasi sesuai target. Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menyatakan realokasi anggaran, sebagian di antaranya diperuntukkan tunjangan tenaga kesehatan.

"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi (anggaran), yang menurut Menteri Keuangan 8 persen (DAU/DBH, red) itu, dana bantuan operasional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan COVID-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito.

Kemendagri, kata Tito, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja COVID-19 sejumlah daerah belum banyak berubah. "Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.

Tito menambahkan, 19 Pemda tadi sebenarnya memiliki uang, tapi belum direalisasikan guna kegiatan penanggulangan pandemi COVID-19, termasuk insentif tenaga kesehatan. Hanya saja, Tito tak sepenuhnya menyalahkan kepala daerah. Sebaliknya, Tito menyebut blak-blakan Beppeda dan BKAD berandil terhadap kondisi itu.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala daerah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan (BPKAD, red). Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.

Kursi Panas?

Soal Bappeda, di Kepri bernama Bapperenlitbang, bukan kali pertama Mendagri menyinggungnya. Beberapa waktu lalu, dia juga menyebut andil Bapperenlitbang soal rendahnya serapan APBD, dan tingginya belanja pegawai, termasuk di Kepri.

Kendati tak sebesar Dinkes dan Disdik Kepri, anggaran BPKAD dan Bapperenlitbang Kepri juga tak kecil. Bahkan, BPKAD terhitung dua besar di APBD 2021. Di masa lalu, dengan nama Bappeda dan Dispenda, keduanya termasuk jabatan strategis. Istilahnya jabatan ring satu kepala daerah, karena perannya sebagai Bapperjakat penentu rotasi dan mutasi pejabat teras Pemprov.

Di Kepri, Bapperenlitbang termasuk sumber rekrutmen jabatan Sekdaprov. Setidaknya dua Sekdaprov Kepri berasal dari kepala Bapperenlitbang. Sehingga terdengar kelakar, kursi Bapperenlitbang ibarat setengah tiket kursi Sekdaprov.

Di Sumatera, dalam lelang jabatan Sekdaprov, pejabat Bapperenlitbang menjadi pesaing serius calon berstatus Sekda kabupaten/kota. Seperti hukum tak tertulis, skenario itu akhirnya seperti menjadi pakem dalam rekrutmen selanjutnya, semisal di Riau dan Sumatera Barat.

Di Kepri, saat lelang jabatan di masa Gubernur Isdianto, kalangan DPRD Kepri secara khusus memantau seleksi open bidding Bapperenlitbang. Sebagai bukti krusialnya kursi Bapperenlitbang di Kepri, dua nama dengan koneksi politik kuat bersaing saat itu.

Hasilnya, Andri Rizal Kepala Bapperenlitbang terpilih, untuk sebagian, seperti menjadi "kompromi" persaingan Aries Fhariandy dan Herry Andrianto. Saat itu, Andri Rizal sendiri berstatus Kepala BPKAD Kepri. Sepeninggal Andri Rizal, BPKAD Kepri dijabat Plt.

BPKAD, kini bukan hanya strategis secara kewenangan tapi juga besar anggarannya. Sebelum dipecah menjadi BP2RD dan BPKAD Kepri, Dispenda di masa lalu sepenuhnya menjadi "bendahara" Pemprov Kepri. Kini, bedanya, BPKAD menjadi "bendahara pengeluaran", satu-satunya pintu pencairan angaran operasional seluruh OPD di Pemprov Kepri.

Jika Bapperenlibang merencanakan kebijakan, BPKAD mendanai eksekusi kebijakan. Pada titik itulah, barangkali, sinyalemen Mendagri menemukan benang merah persoalannya.

(*)

Bagikan
Exit mobile version