COVID-19: Sinyal Jokowi Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Ada Kabar Baik Batam-Pinang?
angkaberita.id - Presiden Jokowi menyebut perpanjangan PPKM Darurat sensitif. Karenanya perlu hati-hati sebelum memutuskan menjadi kebijakan. Sinyal itu seperti menjawab keresahan kalangan pedagang pasar di Tanah Air.
Sebelumnya, kalangan pedagang pasar tergabung dalam Ikappi dan APPSI mengeluhkan rencana perpanjangan PPKM Darurat di Tanah Air. Sebab, omzet mereka turun akibat kebijakan itu. Bahkan, 45 persen pasar tradisional di Tanah Air sudah tutup selama PPKM Darurat. Mereka mengaku sudah tak ada pendapatan lagi.
Menkeu Sri Mulyani, Senin (12/7/2021) menyinggung wacana perpanjangan PPKM Darurat akibat lonjakan pandemi COVID-19 di Tanah Air. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai rencana itu akan membuat pendapatan pedagang pasar kian tertekan.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ikappi, Reynaldi Sarijowan mengatakan, kini kondisi pedagang pasar sangat memprihatinkan. Bahkan, menurutntya, 45 persen pasar tradisional di Tanah Air telah tutup selama PPKM Darurat. Omzet mereka turun 70 persen. "Tidak hanya menjerit, namun banyak tidak bisa berdagang. Untuk bertahan saja tidak bisa,” kata Reynaldi, seperti dikutip Katadata, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, pemerintah belum cukup membantu mereka. Tidak ada bantuan insentif bagi pedagang pasar selama PPKM Darurat. PPKM Darurat, klaimnya, juga mulai mengganggu distribusi pangan sehingga melambungkan harga sejumlah komoditas di pasaran. “Kalau seperti ini pedagang harus apa? Harga jadi naik, padahal yang beli gak ada,” ucap Sarijowan.
Ketimbang memperpanjang PPKM Darurat, Ikappi meminta pemerintah menggencarkan vaksinasi pedagang pasar. Selain menekan penularan COVID-19, vaksinasi juga agar warga merasa aman saat berbelanja. Data Ikappi, dari 154 pasar tradisional di Jakarta, baru 7 pasar pedagangnya sudah divaksinasi. Hanya dia tidak merinci pasar dimaksud.
Senada Wakil Ketum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran. Katanya, perpanjangan PPKM Darurat akan menambah beban pedagang pasar. “Masalahnya sudah nggak ada income (pendapatan), yang buka toko pun hanya diperbolehkan sampai jam 13.00. Yang ini saja kami susah, bagaimana kalau diperpanjang?” curhat Ngadiran.
Jika memang diperpanjang, pihaknya berharap pemerintah memberikan bantuan dan solusi bertahan hidup. PPKM Darurat di Jawa-Bali telah berlangsung sejak 3 Juli, di Kepri khususnya Batam-Tanjungpinang berlaku sejak 12 Juli 2021, dan berakhir pada 20 Juli 2021. Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli, Presiden Jokowi justru mengirimkan sinyal berbeda.
Selain berlaku di Jawa-Bali, sejak 12 Juli PPKM Darurat juga berlaku di 43 kota di luar Jawa, termasuk Batam dan Tanjungpinang. PPKM Darurat bertujuan menekan mobilitas demi menekan penularan COVID-19, khususnya varian delta. PPKM Darurat juga menjadi pintu masuk upaya optimalisasi testing demi memetakan positivity rate sebagai dasar strategi kontingensi tracing dan treatment, termasuk di Kepri.
(*)