angkaberita.id

COVID-19: Orang Dengan Penyakit Penyerta Alias Komorbid Boleh Vaksinasi?

ilustrasi vaksinasi via dinkes.acehprov.go.id

seorang petugas vaksinasi (vaksinator) tengah menyuntikkan vaksin ke lengan warga/foto ilustrasi antara via bisnis.com

COVID-19: Orang Dengan Penyakit Penyerta Alias Komorbid Boleh Vaksinasi?

angkaberita.id - Benarkah vaksin hanya diperuntukkan orang sehat atau tak memiliki penyakit penyerta alias komorbid? Jika kondisi sakitnya akut atau memiliki riwayat penyakit imunodefisiensi primer, seperti dilansir Katadata, orang bersangkutan belum boleh vaksinasi COVID-19.

Ada persyaratan atau kondisi tertentu, orang dengan komorbid boleh vaksinasi. Semisal jika memiliki hipertensi, asalkan tekanan darahnya tidak melebihi 180/100 MmHg masih boleh vaksinasi. Begitu juga penderita TBC, boleh vaksinasi jika masih dalam pengobatan minimal selama dua pekan.

courtesy by katadata

Bagaimana dengan penderita penyakit tiroid, jantung, paru, hati, dan ginjal? Jika kondisinya stabil, mereka boleh vaksinasi. Pun, penderita HIV, autoimun, epilepsi. Jika kondisinya dalam keadaan terkontrol, mereka boleh vaksinasi. Kondisi serupa juga berlaku bagi pasien kanker.

Sedangkan alasan orang sedang infeksi akut atau punya penyakit imunodefisiensi primer belum boleh vaksinasi demi mengantisipasi efek samping dan potensi vaksin tidak efektif karena progresivitas penyakit. Selebihnya, penderita perlu konsultasi lebih lanjut dengan dokter terkait penerimaan vaksin.

(*)

Bagikan
Exit mobile version