Setelah Lamidi Plh Sekdaprov, Siapa Penjabat Sekdaprov Kepri Bulan Desember?
angkaberita.id - Seperti telah diduga, meskipun terdengar penolakan halus di DPRD Kepri, Gubernur Kepri tetap meresafel kabinetnya. Rabu (23/6/2021), Gubernur Ansar Ahmad mengangkat Lamidi sebagai Plh Sekdaprov Kepri.
Bersama dengan pengangkatan itu, Sekretaris DPRD Kepri juga berganti pejabat. Marthin Maromon, Kabiro Umum Pemprov menggantikan Hamidi. Sedangkan Arif Fadillah, Sekdaprov Kepri sebelumnya, menjadi Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan.
Resafel kata Ansar, hal biasa. Perombakan menurutnya, demi meningkatkan kinerja organisasi menuju kondisi lebih baik. Political serendipity? Tentu hanya Gubernur Ansar sendiri paling tahu jawabannya. Hanya, untuk sebagian, orkestrasi birokrasi sejatinya memang kewenangan kepala daerah sesuai UU ASN sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Ujungnya, terpenting Lamidi menjabat Sekdaprov dulu, meskipun hanya sementara waktu. Ansar tak menampik kemungkinan itu. Bahkan, dia menegaskan, Sekdaprov Kepri nantinya, akan dipilihnya melalui lelang jabatan. “Pj itukan bisa (menjabat) tiga bulan. Setelah itu baru kita lakukan open bidding,” jelas Ansar, seperti dikutip hariankepri, Rabu (23/6/2021).
Jika skenario Ansar seperti itu, lelang jabatan kemungkinan besar di tahun depan. Ansar kemungkinan besar menunjuk penjabat Sekdaprov di akhir tahun. Artinya, sesuai ketentuan Plh, Lamidi paling lama enam bulan ke depan menjabat Sekdaprov sebelum memasuki masa persiapan pensiun. Begitukah?
Penjabat Desember
Secara teori, skenario itu masuk akal meskipun kepala daerah juga berkewenangan mengganti Lamidi kapanpun tanpa harus menunggu enam bulan. Namun, jika melihat penegasan Ansar, paling lambat bulan Desember, Ansar sudah menunjuk Penjabat Sekdaprov. Siapa calonnya?
Tentu hanya Gubernur Ansar paling tahu. Namun kalau ukurannya pejabat senior di Pemprov Kepri, pilihannya terbatas. Pejabat mendekat usia pensiun paling masuk akal. Meski demikian, dua nama pantas dipertimbangkan berbekal pengalaman dan lini penugasan sejauh ini. Siapa?
Pertama, Syamsul Bahrum. Sebelum Asisten Setdaprov Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Syamsul pernah menjabat Pj Walikota Batam pada Pilkada 2020. Kiprah birokrasinya di Pemko Batam juga panjang, termasuk Kepala Bappeda. Dua prasyarat tak tertulis jabatan Sekdaprov di Kepri.
Kedua, Reni Yusneli. Kini Kepala BP2RD Kepri, sebelumnya Reni pernah menjabat Kepala BKD Kepri dan Penjabat Sekdaprov Kepri di masa Sani-Nurdin pada 2016. Bersama Bappeda, BKD dan BP2RD di masa lalu masuk Bapperjakat. Kumpulan pejabat senior penentu penilai dan penentu rotasi pejabat Pemprov Kepri.
Dengan riwayat penugasan dan pengalaman birokrasi itu, keduanya tak berlebihan menjadi calon kuat. Faktor lainnya, tentu saja pandangan DPRD Kepri. Sebab, Sekdaprov bakal menjadi jembatan komunikasi dengan DPRD sekaligus menjadi Ketua TPAD. Peta dan angin dukungan di DPRD juga menentukan soal ini. Kali ini, diyakini Gubernur Kepri tak akan mengesampingkan.
Sebab DPRD Kepri, setidaknya secara mayoritas suara, cenderung memilih "abstain" saat Ansar memilih Lamidi. Ansar bakal berkompromi di pengangkatan Penjabat Sekdaprov sebelum menggelar lelang jabatan. Indikasinya sederhana, yakni apakah isu pecah kongsi bakal mencuat lagi di akhir tahun nanti.
Sebab, diyakini bersamaan dengan resafel kabinet di Desember, Ansar juga akan merombak sebagian besar kabinetnya, termasuk sejumlah OPD strategis secara anggaran maupun kewenangan kebijakan, atau secara kepentingan investasi. Secara anggaran semisal Disdik, Dinkes, Dinas PUPR.
Strategis secara kebijakan seperti BP2RD, BKAD, Bappeda, BKD, dan Inspektorat. Kepentingan strategis investasi, semisal DKP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perkim. Ukuran strategis, untuk sebagian, tentu sesuai dengan kebijakan kepala daerah bersangkutan ke depan.
Kutub Lelang Jabatan
Jika lelang jabatan, dengan pertimbangan Ansar bakal membuka kesempatan seluas-luasnya calon pelamar, seleksinya Sekdaprov bakal berlangsung jika panitia seleksinya tidak sekadar menjadi panitia penyaring berkas administrasi saja. Namun, berani memberikan perspektif berbeda kepada kepala daerah sebagai enduser sesuai UU ASN.
Nah, jika kondisi itu terjadi, setidaknya bakal tercipta empat kutub calon peserta lelang jabatan Sekdaprov. Pertama, pejabat teras Pemprov Kepri. Kedua, pejabat teras Pemko dan Pemkab di Kepri, khususnya Sekda. Ketiga, pejabat pusat asal Kepri. Keempat, pejabat pusat non Kepri.
Hanya saja, kendati dimungkinkan seperti itu, diyakini pertarungan lelang jabatan nantinya tak jauh bergeser dari sejumlah nama kuat. Jika selama ini, seiring koalisi Golkar-Nasdem di Pilgub Kepri, berkutat pada isu "Orang Ansar" dan "Orang Rudi". Lelang jabatan mendatang, jika benar diadakan pada tahun 2022, kemungkinan besar memunculkan dua nama lainnya.
Suasana psikologis tahun politik 2022, untuk sebagian, diyakini bakal mewarnainya. Pada kondisi ini, Ansar bisa jadi memilih calon non partisan. Siapa? (*)