angkaberita.id

‘Di Surga’, Ikhtiar Puspaga Tekan Laju Perkawinan Anak Di Kepri

suriman latife, konselor di puspaga atau pusat pembelajaran keluarga kepri/foto angkaberita.id/marwah

‘Di Surga’, Ikhtiar Puspaga Tekan Laju Perkawinan Anak Di Kepri

angkaberita.id- Selain kasus perdagangan orang (human trafficking), diam-diam kasus perkawinan anak di Kepri terus terjadi. Bahkan, pandemi COVID-19 setahun terakhir tak menghalangi itu. Batam, selama tahun 2020, mencatatkan angka perkawinan anak tertinggi di Bumi Segantang Lada.

Lewat Puspaga, Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepri berikhtiar menekannya melalui edukasi publik, terutama pentingnya pembelajaran dan perencanaan berkeluarga. Puspaga sendiri kependekan pusat pembelajaran keluarga.

Di Kepri, sejumlah kabupaten/kota telah berdiri, sebagian lainnya tengah pendirian. Dibentuk sejak akhir 2018, dengan 2 konselor dan 3 tenaga staf, Puspaga Kepri hadir menjadi layanan keluarga berbasis hak anak melalui konseling dan pendampingan pakar atau psikolog mencari jalan keluar permasalahan keluarga di tahap pencegahan.

Harapannya, terlahir keluarga sejahtera dan anak bahagia. "Kita hadir memberikan konseling dan pendampingan, pencegahan agar benih persoalan tidak menjadi permasalahan keluarga," ujar Sudirman Latief, Konselor Puspaga Kepri, Kamis (4/6/2021), dalam satu perbincangan.

Selain kasus perkawinan anak, cakupan konseling Puspaga dalam persoalan keluarga beragam, termasuk masalah KDRT. Masalahan lainnya, semisal anak berhadapan hukum (ABH). Puspaga memberikan pandangan kepada pihak terkait, semisal kebijakan diversi pada sejumlah kasus hukum dengan pelaku di bawah umur.

Khusus isu perkawinan anak, Puspaga berusaha memetakan hulu pemicu persoalan. Dalam banyak kasus, Sudirman mengungkapkan, ada andil orangtua di balik terjadinya kasus perkawinan anak. "Memang kasus kawin perjodohan belum ada, namun dalam sejumlah kasus, orangtua terpaksa menikahkan anaknya berdalih agar tidak terjadi perzinahan," kata Sudirman.

Alasan orangtua sederhana, Sudirman menambahkan, saat melihat cara pacaran anaknya sudah berlebihan, keluarga tidak ingin menjadi pergunjingan kanan kiri. Akhirnya dinikahkan, meski masih di bawah umur. Sejumlah kasus lainnya, perkawinan anak terjadi akibat hamil duluan, istilahnya Married By Accident (MBA).

Analisis terhadap data perkawinan anak di Kepri, terdapat sejumlah kabupaten/kota pada tahun tertentu, justru tinggi jumlah mempelai laki-laki dibanding perempuan. Secara logika, itu mengindikasikan perkawinan anak terjadi akibat kasus MBA. "Boleh jadi begitu," Sudirman mengonfirmasi.

Sebab, secara umum, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus perkawinan anak sebagian besar terjadi pada perempuan. Meskipun ketentuan perundangan baru, nikah usia minimal di Tanah Air, laki-laki dan perempuan kini sama-sama 19 tahun. Nah, mencari jalan tengah sekaligus mengurai kelindan persoalan seperti itu, terutama permasalahan di keluarga.

Puspaga Kepri, dalam waktu dekat, berencana meluncurkan inisiatif bertajuk "Di Surga" alias Diskusi Keluarga. Sudirman berharapan, siapapun keluarga di Kepri menilai tengah menghadapi benih permasalahan keluarga dapat datang langsung berdiskusi, ngobrol atau mendapatkan konseling.

Bahkan, demi mendekatkan dengan sumber permasalahan, Puspaga Kepri berencana turun mengadakan "Di Surga" itu hingga ke tingkat RT/RW. "Semua peserta diskusi anonim," katanya alias tak disebutkan identitas dirinya. Namun tahap awal, Puspaga akan menggelarkan di Sekretariat Puspaga Kepri.

"Kita akan buat mereka nyaman, dan senyaman mungkin mengobrol dengan sesamanya bertukar pikiran, mencari jalan keluarga permasalahan keluarga dihadapi masing-masing," kata Sudirman. Puspaga juga tak akan membatasi warga datang mengeluhkan persoalan keluarganya, termasuk dari sang anak sekalipun.

Kisah KDRT

Kendati diikhtiarkan mencegah kasus perkawinan anak, namun pengalaman Puspaga Kepri selama ini, justru banyak datang warga mengeluhkan persoalan KDRT. Meskipun sebagian besar korbannya perempuan dan anak-anak, dalam sejumlah kasus justru datang mengadu sang bapak dan si anak.

"Pernah datang, seorang bapak-bapak. Dia mengadukan telah melakukan KDRT terhadap istrinya," ungkap Sudirman, yang pernah berkari lama sebagai profesional HRD di Kawasan Industri Batamindo, Batam. Pria itu, lanjutnya, datang curhat kenapa dirinya bisa KDRT terhadap orang dicintainya. Di ujung, akhirnya di cerita banyak seputar persoalan keluarganya.

Dalam sejumlah kasus lain, ada seorang kepala keluarga kehabisan akal menyadarkan istrinya agar bersikap layaknya istri dan seorang ibu. Si pria itu mengaku, berbagai cara telah ditempuhnya, namun si istri sepertinya menepis setiap upaya sang suami mengharmoniskan hubungan keluarga.

Lain waktu, Sudirman berkisah, justru datang si anak. "Dia mengeluhkan bapak ibunya kerap bertengkar di rumah," ujar Sudirman. Ibarat menjadi teman curhat, sebagai konselor di Puspaga, Sudirman memposisikan dirinya menjadi pendengar. Jika pada akhirnya dilakukan pendampingan atau konseling, Puspaga berusaha masuk di upaya pencegahan.

"Meskipun, semisal kasus telah masuk ke UPTD PPA, kami juga turun memberikan pendampingan bersama pihak UPTD," kata mantan komisioner KPAD Kepri sebelum 2018 itu. UPTD PPA merupakan unit teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kepri bertugas menangani setiap laporan kasus, termasuk KDRT.

Program Diskusi Keluarga (Di Surga), Sudirman mengatakan, diikhtiarkan menjadi cara mencari benang merah pada setiap persoalan dikeluhkan atau diadukan pada setiap kesempatn bertemu dan berdiskusi bersama secara anonim. Sehingga dengan bertukar pemikiran, saling curhat, justru terungkap langkah menuju jalan tengah, syukur-syukur terbit jalan keluar.

(*)

Bagikan
Exit mobile version