BUMD Kepri (2): Jika Belum Ketemu Kompromi, Kenapa Tidak Menggandeng BUMDes Saja?

kendati jatuh bangun pengelolaan bumdes di kepri, selain penguatan ekonomi kabupaten/kota, keberadaan bumdes di bumi segantang lada merupakan ladang msa depan pad bagi apbd kepri ke depan. kenapa?/foto sardison kepala dinas pmd kependudukan dan catatan sipil kepri/angkaberita.id/marwah

BUMD Kepri (2): Jika Belum Ketemu Kompromi, Kenapa Tidak Menggandeng BUMDes Saja?

angkaberita.id – Kalangan DPRD Kepri menantang Pemprov melikuidasi anak usaha BUMD Kepri saat pembahasan Ranperda Perusda dengan Gubernur Ansar, beberapa hari lalu. Masuk akal, sebab BUMD Kepri hanya sukses beranak pinak, sebagian besar tak berkontribusi PAD ke APBD Kepri.

Padahal, Gubernur Kepri berikhtiar menjadikan BUMD mesin PAD ke depan. Belum ada jawaban dari Pak Ansar soal tantangan dari Asmin Patros itu, sejawat Ansar di Golkar. Jika memang belum ketemu jalan, termasuk jenis usaha BUMD Kepri ke depan, kenapa tidak menggandeng BUMDes di Kepri saja?

Selain penguatan ekonomi kabupaten/kota, meskipun harus bertungkus lumus dulu, itu juga cara masuk akal mencari sumber PAD baru. Apalagi, Kementerian Desa mengizinkan pembentukan BUMDes bersama, termasuk di Kepri, tanpa tersekat batas kewilayahan.

Bahkan, seiring terbitnya UU Cipta Kerja, BUMDes juga bakal menjadi entitas berbadan hukum, sehingga dapat beroperasi seperti perseroan terbatas (PT), termasuk berinvestasi ke BUMD Kepri.

Sehingga pengelolaan ke depan, BUMDes dapat mengakses permodalan perbankan dan pihak ketiga, alias tidak terpaku ke suntikan Dana Desa. “BUMDes menjadi badan hukum setelah lahirnya UU Cipta Kerja, dan memang ini telah ditunggu,” kata Menteri Desa, Abdul Halim.

Kini, lanjut Halim, kementerian tengah mematangkan rancangan peraturan pemerintah sebagai payung hukum operasional, termasuk regulasi dukungan proteksi secara kebijakan dan legal. Dengan status badan hukum, Halim menambahkan, BUMDes kedudukan setara dengan PT, BUMN dan BUMD di kabupaten/kota.

Kabar baiknya, Menteri Halim menegaskan, regulasi di BUMDes berbeda dengan badan hukum lainnya, begitu juga payung hukumnya berbeda, sehingga otoritasnya juga berbeda. Kebijakan itu sekaligus mengafirmasi BUMDes bakal menjadi sumber pembiayaan APBDes ke depan.

Dengan karakteristik itu, Menteri Halim menjelaskan, merujuk ketentuan UU Desa, terdapat kekhususan nantinya, termasuk soal kemandirian desa. Kepala desa dengan sendirinya bakal “selevel” dengan kepala daerah, bahkan bukan tak mungkin desa berinvestasi ke BUMD level provinsi atau kabupaten/kota, termasuk di Kepri.

Kementerian memastikan, demi menghindari kekacauan akibat duplikasi penamaaan BUMDes nantinya, mensyaratkan pencantuman nama desa di badan hukum. Setelah proses registrasi di Kemendes, selanjutnya ke Kementerian Hukum dan HAM demi kepentingan dokumentasi. Sebab, status badan hukuk, BUMDes dapat membuat badan hukum baru seperti PT.

Selanjutnya registrasi itu akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya. Nah, dengan ketentuan baru itu, satu desa bisa jadi memiliki lebih dari satu BUMDes, statusnya unit usaha BUMDes. Tujuannya, kata Menteri Halim, selain demi kesejahteran warga desa, juga penguata ekonomi. “Melalui pendapatan asili desa,” tegas Halim.

BUMDes bersama, menurut Halim, tidak terpaku dalam kabupaten. Sebaliknya, justru lintas provinsi. Menteri Halim mencontohkan, desa di Klaten bisa saja membangun kerjasama dengan desa di Aceh sepanjang ada kesamaan tujuan dan visi. Dengan kata lain, semisal BUMDes Desa Wisata Bintan dapat bermitra dengan BUMDes di Yogyakarta dan sebagainya.

Bagaimana Kepri?

Jika regulasi itu telah diberlakukan, untuk sebagian, dapat disebut peluang bagi BUMDes di Kepri, terutama di sektor pariwisata dan usaha perikanan. Sebab, bukan tak mungkin bakal terjadi transfer pengetahuan dan strategi pengelolaan.

Sebab, seperti diakui Kepala Dinas PMD Kependudukan Dan Catatan Sipil Kepri, kendala BUMDes di Kepri ialah pengelolaan dan terbatasnya tenaga pengelola. “Sehingga, masih ada BUMDes berstatus tidak aktif,” katanya, pada satu kesempatan. Data BUMDes di Kepri mengonfirmasi itu.

Kabar baiknya, tak sedikit BUMDes di Kepri, semisal di Bintan, telah berkontribusi ke kas desa dengan omzet usaha menembus ratusan juta. Pendeknya, selain bertumbuh juga terdapat sejumlah BUMDes berstatus mandiri. Khusus BUMDes Desa Wisata, terutama di Bintan, tak ada ruginya menakar kemungkinan membuat pengelolaan bersama.

Apalagi, sejumlah Desa Wisata kelolaan BUMDes menunjukkan tren positif, dan kian lengkap atraksi destinasi wisatanya. Sebut saja, Desa Wisata Ekang, Desa Wisata Pantai Pinus, Desa Wisata Sensasi Jus Pinang, dan sebagainya. Total, seperti pernah diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Bintan, Wan Rudi, terdapat lebih dari 7 Desa Wisata di Bintan, dan terus bertambah.

(*)

Exit mobile version