Jangan Kaget, Kalau Duit THR (Termasuk Tukin) PNS Sudah Cair Hari Ini. Kenapa?
angkaberita.id – Jika memang skenario pencairan THR bagi PNS dijadwalkan mulai 10 hari sebelum Lebaran, Rabu (28/4/2021) bisa jadi duit THR sudah masuk ke rekening Anda. Kalaupun belum, paling tidak pekan depan Anda bakal tersenyum lebar.
Sebab, seperti dilansir dilansir detikcom dari CNBC Indonesia, Menkeu menjelaskan, kini pencairan THR menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Pencairan kemungkinan dipercepat lantaran ada cuti bersama Lebaran bulan depan. Nah, dengan skenario itu, kemungkinan pencairan dipercepat.
Jika Lebaran jatuh pada 12 Mei, dengan memperhitungkan hari efektif kerja dan cuti bersama, kemungkinan H-10 pencairan THR ialah hari ini. Sebelumnya, Menkeu dan Menki Perekonomian mengungkapkan, pencairan THR mulai H-10 hingga H-5, secara bertahap kepada seluruh PNS di Tanah Air.
“(Untuk kepastian) sebaiknya kita tunggu PP-nya,” ujar Sudarso, Direktur Anggaran Ditjen Perbendaharaan Negara, Kemenkeu, Selasa (27/4/2021). Kemenkeu lanjutnya, sudah menuntaska peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan dasar hukum pencairan.
Pemerintah mengalokasikan duit Rp 30,6 triliun, termasuk Rp 14,8 triliun buat PNS di Pemda. Nah, besaran THR nantinya sebulan gaji alias gabungan gaji pokok, tunjangan keluarha, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja.
Hanya, lanjut Sudarso, satu sama lain PNS berbeda karena berdasarkan kinerja masing-masing. Bagaimana dengan karyawan swasta? Selain tidak dicicil, Menaker memastikan, perusahaan wajib membayarnya paling lambat H-7 Lebaran. Perusahaan tak sanggup membayar wajib melaporkan bukti laporan keuangan internal perusahaan. (*)