angkaberita.id

BUMD Kepri (1): Meraba Koalisi Gubernur Ansar-Walikota Rudi Melawan Kutukan Politik Perusda

pemprov kepri mengajukan dua ranperda perseroda ke dprd kepri demi mendongkrak pad ke depan. selain pt pembangunan kepri, ansar mengajukan perseroda pt pelabuhan laut/foto via kepri.bpk.go.id

BUMD Kepri (1): Meraba Koalisi Gubernur Ansar-Walikota Rudi Melawan Kutukan Politik Perusda

angkaberita.id – Nama Ansar Ahmad dan Muhammad Rudi, keduanya patron Golkar dan Nasdem Kepri, tengah menjadi buah bibir di Bumi Segantang Lada menyusul heboh kabar perang dingin Gubernur Kepri dan wakilnya beberapa hari terakhir.

Kendati dikabarkan retak koalisi pemerintahan di Pemprov Kepri, gegara rumor bagi-bagi jabatan, namun dalam urusan pengelolaan BUMD atau Perusda, Gubernur Kepri Ansar dan Walikota Batam Rudi terbilang sepemikiran. Keduanya ingin BUMD menjadi perigi PAD, bukan biang pengeluaran duit APBD.

Meskipun dengan cara berbeda, keduanya bertekad membenahi keberadaan BUMD masing-masing. Lewat Ranperda Perseroda ke DPRD Kepri, Ansar berniat membawa BUMD menjadi mesin penopang PAD di tengah defisit APBD.

Idenya sederhana, dengan status Perseroda diharapkan BUMD Kepri dapat memancing calon pemodal baru dan memikat talenta bisnis penghasil laba, bukan pemburu rente. Sedangkan Rudi, lebih baik membekukan BUMD ketimbang tak jelas juntrungnya dana penyertaan dari APBD. Satu tantangan terbuka bagi talenta bisnis di Kepri.

“Saya hentikan (BUMD), daripada uang keluar tidak ada hasil. Kita telusuri soal BUMD ini mau kiprahnya seperti apa? Mau ganti orang sama saja. Yang penting, tujuannya apa. Apa kiprahnya?” tegas Rudi, belum lama ini.

Melawan Kutukan

Seperti kutukan, sehabis hajatan Pilkada selalu mencuat dua isu panas di Kepri. Heboh soal staf khusus dan ribut-ribut pengisian pengelola BUMD. Bagi penentang, itu tak lebih balas budi politik dan hanya buang-buang duit APBD. Bagi pendukung, pro kontra itu biasa. Ibarat kata, “Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu”.

Khusus BUMD, sudah rahasia umum, kondisi pengelolaannya di Bumi Segantang Lada identik dengan masalah. Selain tak pernah untung, bising kehabisan modal, ribut pengisian jabatan direksi, juga ujung-ujungnya terjerat kasus hukum. Hampir sebagian besar BUMD di kabupaten/kota di Kepri bermasalah.

Di Bintan, Karimun dan Tanjungpinang, kini malah berurusan dengan aparat penegak hukum. Selebihnya habis menyedot duit APBD, dan sibuk bongkar pasang direksi. Alih-alih menghasilkan laba, pengelola BUMD justru sibuk menepis tudingan miring mengejar rente. Bukan hanya Kepri, sejatinya fenomena serupa juga terjadi di sekujur negeri.

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 54/2017 menjadi ikhtiar pemerintah pusat agar BUMD berhijrah dari kultur intervensi kepala daerah, termasuk kebiasaan menempatkan orang dekatnya demi kepentingan tertentu, ke bisnis murni (profit oriented). Dengan Perseroda, untuk sebagian, diharapkan terjadi pengawasan serius, termasuk dari pemegang saham di luar Pemda.

Peralihan badan hukum PT ke Perseroda semata demi memastikan pengelolaan BUMD tak membebani keuangan daerah, justru menyokong PAD, termasuk di Kepri. Pertanyaannya setelah berubah menjadi Perseroda mau kemana? Pertanyaan kelakar itu perlu kepastian jawaban Pemprov sebagai pemegang saham di BUMD Kepri.

Ansar dapat berkaca pada keluhan Rudi. Daripada tak jelas usahanya, lebih baik dihentikan. Iskandarsyah, Analis Ekonomi Kepri di Tanjungpinang menyodorkan jawaban. Status badan hukum, termasuk Perseroda hanya persoalan administratif. Terpenting, menurutnya, dalam pengelolaan BUMD ialah dukungan politik pemegang saham, yakni Pemprov.

“Tak hanya penyertaan modal, Pemprov juga harus proteksi dan melindungi BUMD sehingga dapat bersaing,” kata mantan Ketua Komisi II DPRD Kepri, belum lama ini, merespon Ranperda Perseroda ke DPRD Kepri. Proteksi dimaksud, termasuk di antaranya, keseriusan menggelontorkan penyertaan modal secara penuh sesuai ketentuan perundangan.

iskandarsyah

Pemprov, lanjut Iskandarsyah, juga ikut membantu BUMD mencarikan calon investor di sektor usaha garapan BUMD. Secara teknis, BUMD menjadi eksekutor di setiap kesepakatn bisnis hasil lobi kepala daerah. Karena itu, saran dia, dalam pengelolaan BUMD juga harus melibatkan kabupaten/kota.

“Gubernur harus bersinergi dengan kepala daerah lainnya,” saran Iskandarsyah. Proteksni lainnya, juga intervensi jika ada kepentingan lain merecoki pengelolaan BUMD. Iskandar mengaku tahu betul soal BUMD di Kepri. Menurutnya, ada andil Pemprov dalam tak optimalnya pengelolaan BUMD. “Ada yang belum tuntas dengan BUMD, semisal kewajiban penyertaan modal,” kritik Iskandarsyah.

Dia berharap Perseroda bukan sekadar ganti baju saja. Namun, dia ingin melihat terjadi perubahan kultur pengelolaan, termasuk kejelian melihat peluang usaha unggulan BUMD Kepri ke depan. Senada Suyono Saputro, Analis Ekonomi Kepri di Batam. “BUMD itu punya kekuatan politik karena didukung Pemda. Jadi aneh kalau BUMD Nggak Bisa Berkembang,” kata mantan jurnalis Bisnis Indonesia itu, terpisah.

Sukses Beranak Pinak, Gagal Lahirkan Laba

Sejujurnya BUMD Kepri, jauh sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah No. 54/2017, telah selangkah lebih maju dalam pengelolaan. Terbukti, sejak 2013 telah berdiri PT Pembangunan Kepri sebagai lengan usaha Pemprov Kepri menyokong PAD. Bahkan, sejak berdiri telah beranak pinak unit usahanya dan menyasar banyak lini usaha.

Kabar buruknya, kesuksesannya sebatas beranak pinak lini usaha. Karena, meski banyak usaha, hanya sebagian kecil berjalan. Itupun, untuk sebagian, kontribusi pemasukan ke kas daerah belum sebanding dengan duit APBD tersedot ke dalamnya. Bahkan, disebut-sebut justru meninggalkan utang. Kesuksesan lainnya, ialah sirkulasi estafet direksi terbilang sangat cepat.

Selebihnya, 17 lini usaha PT Pembangunan Kepri belum menghasilkan laba sama sekali. Dari 17 lini usaha, bahkan hanya 3 usaha berjalan meskipun telah bergonta-ganti direksi hingga 9 kali. “BUMD itu, baik di level provinsi dan kabupaten/kota seharusnya jadi perpanjangan tangan Pemda dalam mengelola unit-unit bisnis di semua sektor di daerah,” kritik Suyono.

suyono saputro

Selain PT Pembangunan Kepri, Pemprov mengendalikan PT Pelabuhan Kepri dan Perusda PT Tirta Kepri. Khusus Perseroda, Gubernur Ansar mengajukan Ranperda PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri. Ansar berkilah, nantinya Perseroda itu diharapkan dapat mendongkrak PAD.

Di mata Suyono, pernyataan Ansar terdengar klise jika tidak jelas detail sektor usaha digarap. Apalagi kalau berkaca tak maksimalnya lini usaha BUMD Kepri selama ini. “Ini harus dikaji manajemen BUMD dan Pemda. Sektor apa di Kepri potensial jadi unit bisnis. Betul bahwa semua sektor bisa digarap, tapi mesti ada skala prioritas dan mana saja jadi unggulan,” kata Yono, sapaan akrabnya.

Jika melihat prioritas Gubernur Ansar menata Kepri dalam Musrenbang dua hari terakhir, sektor maritim agaknya bakal menjadi panglima visi perekonomian kepemimpinan dirinya dan Wagub Marlin Agustina. Apalagi, Ansar berkepentingan memastikan kebijakan labuh jangkar dapat menjadi lumbung PAD masa depan Kepri.

Iskandarsyah sepakat, sektor maritim merupakan masa depan Kepri. Sebab, sektor kelautan merupakan modal Kepri menggenjot investasi dan ekspor. Keduanya, lanjut Ing, bersama belanja pemerintah dan konsumsi publik merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi. “Kuncinya di regulasi,” kata Ing.

Sedangkan Suyono berharap Gubernur Ansar realistis, pada situasi sekarang ditandai pandemi COVID-19 dan tengkurapnya sektor perekonomian di Kepri, dengan pilihan strategi dan skenario BUMD-nya.

“Kewajibab BUM berkontribusi ke PAD. (Namun) tentu tidak dalam waktu cepat. Karena setoran PAD berasal dari deviden dan laba bersih. Selama belum profit, Ya Ndak Bisa Dikejar-kejar Setor PAD,” kata Yono.

Dengan kata lain, pekerjaan rumah Gubernur Ansar bukan sebatas mengegolkan Ranperda Perseroda, tapi terpenting menyehatkan BUMD dan merumuskan jenis usaha andalan BUMD dengan kendaraan Perseroda ke depan.

(*)

Bagikan
Exit mobile version