KPK Vs Singapura, Mantan Kapolrestabes Barelang Bikin Meriang Negeri Singa. Siapa?
angkaberita.id – Singapura kebakaran jenggot mendapat kritikan KPK. Kemenlu mereka langsung membantah pernyataan petinggi KPK sekaligus mantan Kapolrestabes Barelang soal Negeri Singa surga pelarian koruptor di Tanah Air. Siapa?
“Tuduhan tersebut tidak mendasar,” tegas Jubir Kemenlu Singapura dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/4/2021) seperti dilansir CNN Indonesia. Mereka berdalih, Singapura selama ini telah membantu pihak Indonesia dalam sejumlah penanganan kasus korupsi.
Karenanya, Kemenlu Singapura menambahkan, Singapura membantah tudingan KPK soal Negeri Singa surga bagi koruptor seperti dilontarkan Karyoto, Deputi Penindakan KPK beberapa waktu lalu.
Singapura melalui Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) telah membantu KPK dalam pemanggilan sejumlah pihak di Singapura terkait penyelidikan KPK.
Tak hanya itu, Kemenlu Singapura menegaskan, mereka juga telah memfasilitasi kunjungan KPK ke Singapura terkait penyelidikan pada Mei 2018. Bahkan bantuan itu telah dicatatkan kemudian menjadi keterangan publik seperti disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pada 30 Desember 2020.
Singapura, klaim Kemenlu, juga telah mengikat Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Extradition Treaty and Defence Cooperation Agreement) sejak April 2007. Presiden SBY dan PM Lee Hsien Loong menyaksikan penandatangan itu. “Namun, kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR Indonesia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto sempat menyatakan Singapura menjadi surga koruptor di Tanah Air. Sebab, negeri berjarak sepelemparan batu dari Batam, itu tidak menandatangani perjanjian ekstradisi berkenaan penanganan kasus korupsi.
“Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” ucap Karyoto, saat itu.
Belum lagi, Karyoto menegaskan, Singapura juga tidak bisa serta merta membantu pengusutan korupsi di Indonesia saat menyasar seseorang berstatus warga Singapura. Tudingan Karyoto sejatinya juga bukan isapan jempol, karena tak sedikit buron korupsi terdeteksi bermukim di Singapura.
“Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antar negara memang di Singapura ini kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka,” beber Karyoto.
Siapa Karyoto? Selain pernah digadang-gadang menjadi Kabareskrim pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo, kini Kapolri, jenderal bintang dua di KPK itu, juga pernah menjabat Kapolrestabes Barelang pada 2011-2013. Sehingga dia cukup paham dinamika di Batam, termasuk interaksinya dengan Singapura.
Karyoto, berdasarkan data, juga sedikit dari belasan Kapolrestabes Barelang sukses menggamit jabatan pangkat bintang di kepolisian. Setidaknya tercatat 10 perwira mantan Kapolrestabes Barelang, kini berkiprah sebagai jenderal di Mabes Polri. (*)
UPDATE: Penyempurnaan Judul “….Kapolresta Menjadi Kapolrestabes….”