angkaberita.id

Kemenaker Izinkan Usaha Tertentu Cicil Pembayaran THR, Siapa Perusahaan Di Batam Dan Karimun?

pekan depan, kemenaker mengumumkan sektor usaha di tanah air boleh mencicil pembayaran thr ke pekerjanya pada lebaran tahun ini, termasuk di batam?/foto ilustrasi via kompas.tv

Kemenaker Izinkan Usaha Tertentu Cicil Pembayaran THR, Siapa Perusahaan Di Batam Dan Karimun?

angkaberita.id – Teka-teki tarik ulur pembayaran THR pekerja swasta secara penuh atau mencicil mulai terjawab. Kemenaker bakal mengumumkan keputusan pemerintah pada pekan depan, Senin (12/4/2021). Bocorannya, pemerintah mengizinkan sektor usaha tertentu mencicil THR, termasuk di Batam?

Direkur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinar Titus Jogaswitani memastikan bakal ada perbedaan aturan THR tahun ini dengan tahun lalu, termasuk hanya sektor usaha tertentu boleh mencicil THR. “Insyallah Senin akan diumumkan oleh Bu Menteri,” ungkap Dinar, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Dia menambahkan, draft aturan THR tengah disusun. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewajibkan perusahaan swasta membayar penuh THR pada Lebaran tahun ini, lantaran pemerintah telah menggelontorkan banyak stimulus selama pandemi COVID-19.

Airlangga memperkirakan terdapat perputaran uang di pasar hingga Rp 215 triliun dari pembayaran THR pekerja swasta. Belum lagi pemerintah juga memastikan THR bagi PNS juga sebulan penuh (take home pay). Pemerintah, untuk sebagian, menjadikan THR upaya mendongkrak perekonomian nasional lewat konsumsi masyarakat.

Selain konsumsi masyarakat, penopang perekonomian berupa PDB, ialah belanja pemerintah (APBN dan APBD), ekspor dan investasi. Dengan kondisi sekarang, praktis harapan tersisa belanja pemerintah dan konsumsi publik.

(*)

Bagikan
Exit mobile version