angkaberita.id

COVID-19: Jatah Vaksin Sama Dengan Kepri, Kenapa Sulut Hentikan Vaksinasi AstraZeneca?

pemrpov sulut menghentikan vaksinasi memakai astrazeneca setelah terjadi kipi massal demi menenangkan warga. selain sulut, kepri bersama lima provinsi di tanah air mendapatkan jatah astrazeneca peruntukkan vaksinasi tenaga pendidik, pemuka agama dan lansia. foto vaksin astrazeneca/foto AP Photo/Andre Penner via cnbcindonesia.com

COVID-19: Jatah Vaksin Sama Dengan Kepri, Kenapa Sulut Hentikan Vaksinasi AstraZeneca?

angkaberita.id – Pemprov Sulawesi Utara menghentikan sementara vaksinasi COVID-19 memakai vaksin AstraZeneca menyusul terjadinya KIPI pada sejumlah warga. Mereka mengeluhkan demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.

Selain Sulut, enam provinsi lainnya juga mendapatkan AstraZeneca termasuk Kepri. Di Bumi Segantang Lada, vaksin pabrikan Inggris itu diperuntukkan tenaga pendidik, pemuka agama dan Lansia.

“Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021,” kata Kepala Dinkes Sulut, Debie KR Kalalo, seperti dilansir Katadata mengutip Antara, Sabtu (28/3/2021).

Jubir Satgas COVID-19 setempat, Steven Dandel MPH mengatakan, penghentian sementara sebagai langkah kehati-hatian mengingat angka kejadian KIPI 5-10 persen dari total warga divaksinasi. Dia menambahkan, KIPI dikeluhkan seperti demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Steaven menambahkan, kondisi itu sebenarnya sudah disampaikan dan sering terjadi satu di antara 10 suntikan hingga 1 di antara 100 suntikan. Namun, lanjut dia, penghentian perlu dilakukan sebagai persiapan komunikasi risiko kepada warga. “Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” kata dia.

Terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kecuali Sulut pihaknya belum mendengar keluhan serupa di enam provinsi lainnya pengguna AstraZeneca. Saat bersamaan, dia memastikan pengiriman vaksin serupa ke Tanah Air periode Maret-April 2021 tertunda, namun bukan akibat KIPI melainkan embargo India.

“Jadwalnya kita dapat vaksin gratis dari Covax-GAVI, sudah dapat kemarin vaksin AstraZeneca gratis 1,1 juta dosis. Rencananya kita dapat 2,5 jutanya pada 22 Maret, kemudian April akan dapat 7,8 juta dosis. Ternyata ditunda, karena ada isu India embargo vaksin,” kata Budi.

Batam Terbanyak

Di Kepri, sepekan terakhir telah mendarat 62.500 dosis vaksin AstraZeneca, sebanyak 12.500 dosis di antaranya peruntukkan vaksinasi TNI-Polri. Sedangkan sisanya, 35 ribu dosis di antaranya didistribusikan ke Batam. Selain Batam, Tanjungpinang dan Bintan juga mendapatkan AstraZeneca.

Belum ada laporan KIPI di Kepri, meskipun sejumlah warga mengeluhkan kondisi demam dan meriang sehabis vaksinasi AstraZeneca, pada Jumat pekan lalu. Secara umum, seperti dilansir detikcom, AstraZeneca seperti vaksin lainnya juga menimbulkan efek samping.

Nah, dalam studi klinis, efek samping AstraZeneca dilaporkan cenderung ringan sampai sedang yang bisa sembuh dalam waktu beberapa hari. Berikut efek samping hasil studi klinis dimaksud:

A. Sangat umum (mempengaruhi lebih dari 1 dari 10 orang)

  • Nyeri, gatal, dan rasa panas di area suntikan
  • Merasa tidak enak badan
  • Menggingil atau demam
  • Sakit kepala
  • Mual
  • Nyeri sendi atau nyeri otot

B. Umum (dirasakan 1 dari 10 penerima)

  • Bengkak, kemerahan, dan benjolan di area suntikan
  • Demam
  • Muntah atau diare
  • Radang tenggorokan
  • Pilek atau batuk
  • Menggigil

C. Jarang (dirasakan 1 dari 100 penerima)

  • Nafsu makan menurun
  • Sakit perut
  • Kelenjar getah bening membesar
  • Keringat berlebih
  • Kulit gatal atau ruam

Sejumlah orang, lanjut studi klinis, itu juga dilaporkan perasaan dingin tiba-tiba dengan menggigil atau gemetar disertai dengan kenaikan suhu tubuh dan berkeringat, sakit kepala (termasuk sakit kepala seperti migrain).

Kemudian mual, nyeri otot dan perasaan tidak enak badan, dimulai dalam satu hari setelah mendapatkan vaksin dan biasanya berlangsung selama satu atau dua hari. Nah, apabila efek samping dirasa tak kunjung membaik setelah dua hari, seperti nyeri atau demam, masyarakat diperbolehkan untuk mengonsumsi pereda nyeri seperti parasetamol. (*)

Bagikan
Exit mobile version