angkaberita.id

Ali Ghufron Dirut BPJS Kesehatan, Amunisi Baru Menkes Lawan Pandemi COVID-19?

presiden jokowi menyetujui ali ghufron menjadi dirut bpjs kesehatan menggantikan fachmi idris. foto ali, ketua konsorsium riset dan inovasi covid-19 kemenristek menunjukkan cara kerja GeNose C19 di komputer kemenko pmk/foto via antara/m risyal hidayat

Ali Ghufron Dirut BPJS Kesehatan, Amunisi Baru Menkes Lawan Pandemi COVID-19?

angkaberita.id– Kendati mencatatkan surplus Rp 18,7 triliun pada tahun 2020, kali pertama sejak berdiri tahun 2014, Presiden Jokowi tak melanjutkan kiprah Fachmi Idris. Presiden menyetujui Ali Ghufron, Wamenkes periode sebelumnya, sebagai Dirut BPJS Kesehatan.

Sedangkan Achmad Yurianto, Jubir Satgas COVID-19 sebelumnya, menjabat Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Keduanya bahu membahu membantu Menkes Terawan Agus menanggulangi pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Pengangkatan tertuang dalam Keppres Nomor 37/P Tahun 2021. “Mengangkat Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan Tahun 2021-2026,” demikiran bunyi Keppres itu, seperti dilansir Katadata, Sabtu (20/2/2021). Ali merupakan guru besar di UGM dan berpengalaman di sejumlah jabatan.

Selain Wamenkes, dia sempat menjabat Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Terakhir, Pelaksana tugas Rektor Universitas Trisakti. Saat pandemi, dia menjadi Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek.

Ali merupakan nama lolos saringan Pansel beranggotakan wakil pemerintah dan masyarakat. DPR telah menyetujui nama rekomedasi Pansel pada paripuran 10 Februari lalu. “Selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene.

BPJS Watch optimistis dengan susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan baru itu. “Ke depan untuk menyambungkan diskusi tentang operator dan regulator, BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan,” jelas Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, seperti dilansir Kontan, Jumat (19/2/2021).

Di periode sebelumnya, Timboel mengungkapkan, tak ada perubahan regulasi untuk menyelesaikan masalah mengemuka. Nah, duduknya Yurianto Ketua Dewan Pengawasan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat menjadi masukan bagi regulasi. Keduanya juga terlibat langsung penanganan COVID-19 sejak awal.

Ali di mata Timboel, sosok mumpuni dan tepat menakhodai BPJS Kesehatan, terutama di masa pandemi COVID-19. Tantangan Ali ialah memilih orang tepat di dua posisi direksi paling mendapat sorotan. Yakni, Direktur Pelayanan dan Direktur Kepesertaan. Keduanya merupakan dua fungsi utama kerja BPJS Kesehatan.

“Pelayanan dan kepesertaan adalah jantung (BPJS Kesehatan),” kata Timboel. Khusus kepesertaan, Timboel mengungkapkan tantangan ke depan ialah meningkatkan kepesertaan pekerja sektor formal dari sekarang 16 juta dari 40 juta pekerja formal. Direktur Pelayanan harus mampu menyelesaikan sumbatan pelayanan BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, sejak enam tahun berdirinya BPJS Kesehatan selalu defisit keuangan sehingga memaksa pemerinta akhirnya menaikkan iuran kepesertaan di tahun 2020. Surplus BPJS Kesehatan tahun 2020, selain kontribusi kenaikan iuran kepesertaan juga terjadi pandemi COVID-19. Faktor lain, seperti pengakuan Fachmi, aksi efisiensi dan bersih-bersih terhadap klaim abal-abal pelayanan kesehatan.

(*)

UPDATE: Penambahan Infografis

Bagikan
Exit mobile version