Pemkab Jadwalkan Pilkades Di Bintan Bulan Oktober, Kini Siapkan Revisi Perbup Pilkades
angkaberita.id – Setelah ditunda akibat pandemi COVID-19 tahun lalu, Pemkab Bintan bersiap menggelar Pilkades tahun ini. Dua desa, yakni Desa Malang Rapat dan Desa Dendun, dijadwalkan Pilkades pada Oktober tahun ini.
Kini, Pemkab tengah sosialisasi dan penguatan regulasi Pilkades menyusul terbitnya Permendagri soal Pilkades dalam masa pandemi COVID-19. “(Pemkab) revisi Perbup disesuaikan dengan Permendagri terbaru terkait dengan standar COVID-19,” ungkap Ronny Kartika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Bintan, melalui pesan WA, Rabu (17/2/2021).
Selain penguatan regulasi, Pemkab juga tengah penguatan kapasitas petugas panitia pemilihan di desa dan kecamatan. “Pembekalan kepada Panlih desa dan kecamatan,” imbuh Ronny sembari menjelaskan, terutama soal protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kepri, Sardison mengungkapkan, Kemendagri telah memberikan izin Pilkades di Kepri. Dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkades nantinya.
Keseluruhan sebanyak 93 desa di Bumi Segantang Lada bakal menggelar Pilkades, dan tersebar di lima kabupaten. Khusus Bintan, Ronny mengungkapkan, tahun ini sebanyak dua Pilkades. Tahun depan, dijadwalkan sebanyak 22 Pilkades. Sedangkan Pilkades 12 desa selebihnya direncanakan pada tahun 2024.
(*)