angkaberita.id

KIP Kuliah 2021: Dapat Beasiswa Dan Biaya Hidup, Begini Syarat Dan Cara Daftarnya!

pendaftaran kip kuliah 2021 terbuka hingga 31 oktober 2021. selain beasiswa, mahasiswa penerima kip kuliah juga berhak biaya hidup/ilustrasi via siedoo.com

KIP Kuliah 2021: Dapat Beasiswa Dan Biaya Hidup, Begini Syarat Dan Cara Daftarnya!

angkaberita.id – Pemerintah melalui Kemendikbud mengalokasikan bantuan melanjutkan ke perguruan tinggi bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kabar baiknya, pendaftaran masih terbuka hingga 31 Oktober 2021. Berminat?

Seperti dilansir detikcom, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 merupakan program prioritas Kemendikbud menyalurkan bantuan kepada ratusan ribu mahasiwa di Tanah Air, nantinya peserta KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan, terutama mahasiswa memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Cara mendaftar menjadi peserta KIP Kuliah tidak rumit sepanjang terpenuhi persyaratan. Siapkan data diri Anda, dan sejumlah berkas lainnya saat mendaftar secara online ke laman KIP di Kemendikbud. Sedangkan persyaratan mendaftara sebagai berikut:

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik namun ada keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Adapun ekonomi yang perlu dibuktikan sebagai persyaratan KIP Kuliah adalah:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah, untuk calon peserta tidak memenuhi syarat di atas tetap dapat , namun dengan membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Begini cara mendaftar KIP Kuliah 2021

Pendaftaran secara online melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id. Caranya sebagai berikut:

  1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
  2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
  4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
  6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
  7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan. (*)

Bagikan
Exit mobile version