Bukan Lobi, Syarat Jadi Kepala Sekolah Cukup Ikut Guru Penggerak. Kenapa?
angkaberita.id – Bukan lobi, atau apalagi harus menjadi pengurus organisasi profesi. Menjadi kepala sekolah cukup lolos Guru Penggerak. Mendikbud menjanjikan setiap guru peserta program Guru Penggerak berpeluang menjabat kepala sekolah ke depan.
Sebab, selain penguatan kapasitas, program itu juga berlatih kepemimpinan. Pendekanya, Guru Penggerak menjadi syarat menjadi kepala sekolah.
“Ke depan, kalau mau punya karier sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” kata Mendikbud, Nadiem Makarim, seperti dilansir Katadata, Senin (15/2/2021).
Katanya, program itu didesain memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai jenjang PAUD hingga SLTA. Diharapkan, program itu dapat menyiapkan pemimpin masa depan.
Nah, angkatan pertama melibatkan 2.800 guru, dan bakal bertambah kuota seiring dengan tingginya minat par guru di Tanah Air. Nadiem mengatakan, Guru Penggerak bukan hendak mengajari mereka menjadi guru.
Sebab semua guru telah tahu ada ketidakberesa dalam cara mengajar selama ini. “Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” ucap Nadiem. Dia berharap, Guru Penggerak dapat menginspirasi guru dan orang tua murid di rumah mengubah paradigma belajar.
“Guru penggerak harus mengajak guru lain untuk mengubah paradigma mengajar. Setelah berbagi kepada sesama guru, harus disebarkan juga ke orang tua,” ujar Nadiem. Jadwal pelatihan guru penggerak telah dimulai sejak 5 Oktober tahun lalu, dan berakhir pada 31 Agustus mendatang.
(*)