Kabareskrim Listyo Bakal Jadi Kapolri Termuda, Berapa Gaji Jenderal Bintang Empat?
angkaberita.id – Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi calon tunggal Kapolri. Presiden Jokowi telah mengirimkan surat penunjukkan kepada DPR RI melalui Menteri Sekretaris Negara Praktikno, Rabu (13/1/2021). Pekan depan, DPR menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan jenderal kelahiran Ambon, 5 Mei 1969 itu.
Jika DPR menyetujui, Listyo bakal menjadi Kapolri termuda sejak 20 tahun terakhir, bersama Kapolri Dibyo Widodo, Kapolri Dai Bachtiar dan Kapolri Tito Karnavian. Lalu berapa gaji Listyo kelak setelah resmi menjabat Kapolri dengan empat bintang di pundak?
Seperti dilansir detikcom, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji anggota kepolisian dibedakan berdasarkan golongan.
Terendah, dengan pangkat tamtama sebesar Rp 1.643.500-Rp 2.960.700. Kemudian Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600. Selanjutnya Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600. Perwira Menengah Rp 3.000.100-Rp 5.243.400, dan terakhir Perwira Tinggi Rp Rp 3.290.500-Rp 5.930.800.
Kapolri berpangkat jenderal polisi, Listyo dengan status Kabareskrim berpangkat Komjen. Keduanya termasuk jabatan perwira tinggi, dengan besaran gaji Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 per bulan.
Selain gaji, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan besaran sesuai kelas jabatan berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan rincian, Wakapolri menduduki grade tertinggi, yakni kelas jabatan 18 dengan besaran tunjangan kinerja Rp 34.902.000, terendah kelas jabatan 1 sebesar Rp 1.968.000, setara Bhayangkara Dua (Bharada).
Sedangkan Kapolri, karena bukan jabatan eselon sebagaimana Wakapolri, berhak tunjangan kinerja sebesar 150 persen kelas jabatan 17 sebesar Rp 29.085.000, setara Rp 43.627.500.
Dengan penunjukkan Komjen Listyo menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idhan Azis, jejak karir ajudan Presiden Jokowi di periode pertama kepresidenan, itu mirip dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bahkan, masa jabatannya kemungkinan juga tak jauh beda Kapolri lulusan terbaik Akpol 1987, itu sebelum bergeser menjadi Mendagri, lebih dari tiga tahun.
Artinya, Listyo bakal menjabat Kapolri hingga Presiden Jokowi menuntaskan masa jabatan kepresidenan periode kedua berakhir di tahun 2024. Setelah itu, Presiden periode berikutnya bakal menentukan kelanjutan masa jabatan Kapolri pengganti Jenderal Idham itu.
(*)