angkaberita.id

Bukan Oktober Tetapi Rabu, Siapa Kapolri Pilihan Jokowi?

presiden jokowi tegur bank akal-akalan saat salurkan kredit usaha rakyat/foto suaradewan.com

nama kepala lemdiklat polri komjen arif sulistyanto masuk menjadi satu dari lima nama usulan kompolnas kepada presiden sebagai kapolri. nama arif masuk di menit-menit terakhir, inikah kapolri pilihan jokowi?/dokumentasi bareskrim mabes polri via kumparan.com

Bukan Oktober Tetapi Rabu, Siapa Kapolri Pilihan Jokowi?

angkaberita.id – Jika KPK dikenal istilah ‘Jumat Keramat’ lantaran pengumumkan status hukum seseorang setelah tertangkap lembaga anti rasuah di Tanah Air kerap dilakukan di hari itu. Maka, bagi sebagian pengamat politik, Presiden Jokowi tercatat sering mengumumkan keputusan penting di hari Rabu, seperti resafel kabinet.

Bagaimana dengan Kapolri? Tidak ada keterangan pasti, namun Istana Kepresidenan dikabarkan hari ini, Rabu (13/1/2021) akan mengirimkan surat presiden (Supres) pengajuan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis sekaligus memutus spekulasi beredar di sejumlah pemberitaan media.

Jika itu benar, berdasarkan mandat UU Kepolisian, DPR harus segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pilihan Jokowi. Namun, seperti pengalaman sebelumnya, DPR biasanya memahami usulan Presiden. Pekan lalu, Kompolnas telah mengirimkan lima nama calon Kapolri ke Presiden.

Dua nama, diyakni, menguat sebagai calon pengganti Jenderal Idham Azis. Yakni, Komjen Arif Sulistyanto dan Komjen Boy Rafly Amar, masings-masing, Kepala Lemdiklat Mabes Polri dan Kepala BNPT. Keduanya, secara usia dan kepangkatan, juga tercatat sebagai perwira senior. Bahkan, usia keduanya hanya berbeda sehari.

Arif, jenderal asal Nganjuk Jawa Timur, lebih tua sehari dari Boy, jenderal sekaligus cucu seorang sastrawan kenamaan asal Sumatera Barat. Begitu juga, secara angkatan, Kapolresta Tanjungpinang di tahun 2000-an merupakan senior di Akpol. Arif rekan seangkatan Kapolri Tito Karnavian, Akpol 1987. Boy, Akpol 1988, sengkatan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keduanya juga berkeahlian reserse. Bedanya, Arif sempat menjabat Kabareskrim. Kabareskrim, jika rujukannya lima Kapolri terakhir, mendominasi sumber rekrutmen pimpinan puncak Korps Bhayangkara itu. Selain Jenderal Idham Azis, Kapolri berlatarbelakang Kabareskrim ialah Jenderal Sutarman. Nama terakhir pernah menjabat Kapolda Kepri.

Selain Kabareskrim, berdasarkan catatan, lima Kapolri terakhir juga pergantian terjadi di bulan Oktober. Selebihnya di bulan Januari dan November. Nah, Arif dan Boy, keduanya sama-sama kelahiran bulan Maret. Sehingga, jika indikasinya rerata masa jabatan Kapolri kurang dua tahun, keduanya paling berpeluang.

Sehingga di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Jokowi masih dapat sekali menunjuk Kapolri masa depan. Selain Arif dan Boy, Wakapolri Komjen Gatot juga berpeluang. Bedanya, jenderal kelahiran Solok, Sumatera Barat, itu kelahiran Juni 1965. Gator rekan seangkatan Boy dan Kapolda Jenderal Idham, Akpol 1988.

Lalu siapa Kapolri pilihan Jokowi? Jika rujukan lainnya ialah “hukum tak tertulis” Jokowi biasa mengumumkan keputusan penting di hari Rabu, Komjen Arif paling berpeluang. Kenapa? Karena Kapolda Kalimantan Barat 2016-2017 kelahiran 24 Maret 1965 ternyata lahir di hari Rabu.

Selebihnya, Arif dikenal sebagai figur di luar kubu bersaing di internal Polri. Indonesia Police Watch (IPW), dalam banyak kesempatan, mengungkapkan adanya faksi di Mabes Polri. Seperti Faksi Solo, yakni perwira tinggi dikenal dekat dengan Istana Kepresidenan lantaran kedekatan dan pengalaman bertugas di Surakarta, kota kelahiran Presiden Jokowi.

Kemudian Faksi Idham, para jenderal dalam lingkaran Kapolri Jenderal Idham Azis. Kemudian, Faksi Pejaten, merujuk jenderal sefrekuensi dengan Jenderal Budi Gunawan. BG, demikian sapaan akrabnya, dulunya ajudan Presiden Megawati Soekarno Putri sebelum menjabat Kepala BIN dan berkantor di Pejaten.

Presiden Jokowi diyakini berkepentingan menghapus gambaran itu di tengah kritikan menguat ke dirinya dalam beberapa waktu terakhir sekaligus meredam persaingan Parpol di DPR RI, termasuk soal Kapolri. (*)

Bagikan
Exit mobile version