Sat. Apr 20th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Bansos 2021: Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta. Bagaimana di Natuna?

2 min read

pemerintahan jokowi sejak 4 januari menyalurkan tiga bansos ke warga selama pandemi covid-19, termasuk ke ibu hamil dan lansia, masing-masing mendapatkan bansos rp 3 juta dan rp 2,4 juta. simak baik-baik syaratnya/foto shutterstock via dream.co.id

Bansos 2021: Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta. Bagaimana Di Natuna?

angkaberita.id – Membuka tahun 2021, pemerintahan Jokowi meluncurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansor) sejak 4 Januari pekan lalu. Ketiganya, yakni Bansos Program Keluarha Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bansos Tunai.

Seperti dilansir detikcom mengutip akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, pemerintah menyiapkan anggaran, masing-masing, Bansos PKH sebesar Rp 7,17 triliun disalurkan ke 100 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kartu Sembako Rp 3,76 triliun dengan penerima 18,8 juta KPM. Terakhir, Bansos tunai sebesar Rp 13,93 triliun kepada 10 juta KPM. Total, pemerintah menganggarkan Rp 110 triliun buat Bansos ke KPM di 34 provinsi di Tanah Air.

“Membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta menggerakkan ekonomi nasional,” tulis Instagram Kemensos RI, Sabtu (9/1/2021).

Berikut detail kebijakan Bansos dan penyalurannya:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun: Untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bansos ini juga akan diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.

Kartu Sembako

Program ini disebut juga bantuan pangan non tunai (BNPT). Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan. Bantuan disalurkan lewat bank-bank BUMN ( BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) mulai Januari hingga Desember.
Proses pencairan bantuan dilakukan melalui e-Warong terdekat.

Bansos Tunai

Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April). (*)

Bagikan