angkaberita.id

COVID-19: Blak-blakan Menhub, Calon Penumpang Terinfeksi Corona Berhak Refund Penuh Tiket Pesawat

bandara hang nadim di batam, kepri merupakan bandara terbesar dan terluas di sumatera. sedangkan bandara king fahd di arab saudi bandara terbesar di dunia. luasnya setara negara bahrain di timur tengah. bandara hang nadim terpanjang landas pacunya di tanah air/foto via bisnis.tempo.co

COVID-19: Blak-blakan Menhub, Calon Penumpang Terinfeksi Corona Berhak Refund Penuh Tiket Pesawat

angkaberita.id – Selain heboh surat keterangan COVID-19 palsu di Bandara Hang Nadim, publik juga dihebohkan keputusan Gubernur Kalbar melarang terbang BatikAir sementara waktu ke Pontianak menyusul terungkapnya penumpang terinfeksi COVID-19.

Di Jakarta, Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan, calon penumpang terbukti positif setelah tes COVID-10 di Bandara dapat meminta pengembalian uang tiket (refund). Selain refund, mereka juga bisa menjadwalkan ulang penerbangannya.

Kebijakan itu terungkap di sela blusukan Menhub ke layanan tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (26/12/2020). “Yang bersangkutan dapat reschedule perjalanan atau mendapatkan refund dengan harga sesuai yang dibayar,” jelas Menhub, seperti dilansir detikcom, Sabtu.

Menhub mengapresiasi kolaborasi para pihak di Bandara Soekarno-Hatta. Selain terdapar 8 titik tes COVID-19, juga tersedia 3 alternatif pengujian bagi calon penumpang pesawat. Yakni, pre-order service, drive thru service dan walk in service, sehingga pelaksanaan tes terdistribusi baik.

Selain Angkasa Pura, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, pelaksanaan tes COVID-19 melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes dan TNI-Polri. Pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan.

Terpisah, maskapai Garuda Indonesia merespon kebijakan Menhub itu. Katanya, itu sebagai cara menghentikan penyebaran COVID-19. “Disamping, tentu saja, tidak merugikan calon penumpang Garuda,” ujar Irfan Setiaputra, Dirut Garuda Indonesia, Sabtu. Di Garuda, mayoritas calon penumpang memilih penjadwalan ulang terbang.

(*)

Bagikan
Exit mobile version