COVID-19: BKN Jor-joran Modali PNS Buka Laundri Dan Usaha Pangkas Rambut, Kenapa?
angkaberita.id – Selama pandemi COVID-19, pemerintah benar-benar mengandalkan PNS sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi. Selain menjanjikan THR dan gaji ke-13 secara penuh tahun depan, pemerintah juga memberikan fasilitas berusaha kepada mereka.
Bahkan, seperti dilansir dari JPNN, kalangan pensiunan juga disasar kemudahan berusaha itu. Selain PNS dan pensiunan, kemudahan juga diberikan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Impian untuk menjadikan ASN yang mandiri dan sejahtera bergejolak di hati kami. Tidak hanya dalam bentuk diklat tetapi bentuk riil,” kata Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu. Dia menambahkan, kebijakan BKN meneruskan arahan Presiden Jokowi.
Kata Bima, kini kondisi ekonomi menurun dan berimbas pada pendapatan ASN, yakni PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Nah, demi membuka peluang penghasilan tambahan selama pandemi, BKN mendorong mereka berwirausaha.
Bentuknya, BKN memfasilitasi pembukaan toko mikro. Pembiayaan, kata Bima, murah dan proses tidak berbelit-belit. Pendanaan melalui duit mikro. Nah, lewat kemudahan pendanaan itu, PNS dapat membuka usaha sesuai dengan minat.
Bisa laundri, warung, bengkel, usaha pangkas rambut dan sebagainya. “Paket bisnisnya sangat kompetitif. BKN akan memberikan bimbingan bisnis mulai peluncuran sampai saat pelaksanaan,” janji Bima. (*)