BKN: 10 Tahun Lagi (Mungkin) Tak Ada PNS, Fungsional Analis Kepegawaian Tamat. Kenapa?
angkaberita.id – Pandemi COVID-19 benar-benar mengubah cara kerja PNS. Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan 10 tahun ke depan tidak diperlukan lagi PNS. Sebagai gantinya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi andalan. Kenapa?
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana tak menampik kemungkinan itu. Apalagi di era digital sekarang. Jika seluruh pekerjaan dialihkan ke digital, dia meyakini 10 tahun ke depan PNS tidak diperlukan lagi. “Tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah. Dan saya harus siap dengan konsep-konsep itu,” tegas Bima.
Ke depan, pertanyaannya ialah apakah pekerjaan PNS pekerjaan purna waktu (full time), atau hanya pekerjaan rutinitas pukul 08.00-17.00 WIB. “Mungkin 10 tahun lagi tidak akan seperti itu, mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK. Karena tidak diperlukan lagi PNS ke depan,” kata Bima, seperti dilansir detikcom.
Jawabannya, menurut Bima, pola kerja PNS bakal berubah. Dari bekerja 8 jam penuh, atau bekerja paruh waktu dengan bantuan teknologi informasi. Pada titik itu, Bima meniscayakan pengaturan kerja secara fleksibel.
“Pertanyaannya (kemudian) pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job? Full time job? Kenapa tidak part-time job saja, project base, kenapa tidak bisa dilakukan? Pasti bisa,” papar Bima.
Kebijakan bekerja dari rumah selama COVID-19 terlaksana berkat kemajuan teknologi informasi. “Tempat kerja kita juga akan berubah, proses bisnis kita juga akan berubah. Saya justru menyukai WFH, karena dengan begitu inovasi berjalan cepat. Nah kalau kemudian semuanya inovasi seperti itu, dan kita bisa menggunakan flexible working arrangement,” kata Bima.
Dalam waktu dekat, kata Bima, bahkan pekerjaan sepertu analis kepegawaian tidak diperlukan lagi seiring BKN menerapkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). “Analis kepegawaian akan kebingungan, karena angka kreditnyta nol. Tidak ada lagi bisa mereka lakukan,” kelakar Bima, bulan Oktober silam.
(*)