COVID-19: Vaksinasi Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Bagaimana Di Pinang?
angkaberita.id – Presiden Jokowi menggratiskan vaksinasi COVID-19, dengan menginstruksikan jajaran kabinet dan Pemda memprioritaskan vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Selain menggratiskan vaksinasi, Jokowi juga menegaskan dirinya orang pertama mendapatkan vaksinasi.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin COVID-19 ke masyarakat gratis,” tegas Jokowi. Vaksin telah lolos pengujian BPOM dan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Pelaksanaan menunggu tuntasnya distribusi vaksin, terutama ke daerah dengan sebaran kasus COVID-19 tinggi. Selain pertimbangan sebaran kasus, masing-masing daerah juga harus memprioritaskan warga penerima vaksinasi sesuai dengan jatah vaksin diperoleh dari pusat.
Di Batam,Walikota mengungkapkan dari 800 ribu sasaran, alokasi kemungkinan 500 ribu-600 ribu dosis. Di Tanjungpinang, Dinkes telah menyiapkan 14 lokasi pelaksanaan vaksinasi di tahap awal, sebagian besar di rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Pemerintah telah memetakan prioritas warga penerima vaksinasi. Di Batam, warga kelompok usia 18-50 tahun masuk prioritas setelah personel TNI-Polri, tenaga medis dan aparatur pemerintah di pelayanan publik.
“(Kemudian) warga kelompok usia 18-50,” ungkap Didi Kusmarjadi, Kepala Dinkes Batam, melalui pesan WA, Selasa (8/12/2020). Pakar di WHO, seperti dikutip Der Spiegel, mendorong kelompok usia muda dalam pemberian vaksinasi. Lalu bagaimana skenario vaksinasi gratis nantinya?
Dalam proses vaksinasi, seperti dilansir CNBC Indonesia, pemerintah telah menunjuk BPJS Kesehatan dalam proses registrasi. BPJS Kesehatan akan menggunakan aplikasi Primary Care atau P-Care untuk pelayanan vaksinasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, aplikasi itu berfungsi untuk proses registrasi, screening, hingga pemberian vaksin yang nantinya dilakukan setelah Indonesia resmi mendapatkan vaksin COVID-19.
“Kami akan memastikan aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 dapat beroperasi dan memberikan kemudahan saat pelayanan vaksin diberikan,” kata Fachmi Idris, Rabu (16/12/2020).
Katanya, P-Care atau Primary Care BPJS Kesehatan biasa digunakan peserta BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik, dan dokter.
Sederhananya, aplikasi itu semata demi melayani peserta berobat dengan kartu BPJS. yang berobat menggunakan kartu BPJS. Mereka yang ingin berobat dapat menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran, berobat hingga menerima pelayanan laboratorium.
Aplikasi P-Care versi Vaksin Covid-19 milik BPJS Kesehatan akan mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.
Fachmi menjelaskan, sesuai dengan strategi pemerintah, vaksinasi dikelola secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 mencakup pendataan sasaran, registrasi dan verifikasi sasaran, penentuan lokasi dan jadwal pelayanan vaksinasi, penentuan alokasi serta monitoring vaksin dan logistik, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan.
“Khusus dalam pelaksanaan vaksinasi, aplikasi P-Care versi Vaksin Covid-19 juga dapat dipergunakan oleh seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi Covid -19 dengan kata lain bukan hanya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi.
Tahap awal, BPJS Kesehatan akan bekerjasama dengan Pemda, agar pelaksanaan vaksinasi lancar. Disebut, proses vaksinasi nanti harus melalui screening BPJS Kesehatan. Sehingga jika ingin mendapatkan secara gratis harus tercatat aktif sebagai peserta dan tidak memiliki tunggakan iuran kepesertaan.
“Data memang melalui screening BPJS. Bagi mereka tidak membayar iuran maupun memiliki tunggakan bisa saja tak bisa dapat vaksin gratis. Pasalnya semua dilakukan oleh BPJS dengan data BPJS,” kata sumber CNBC Indonesia itu.
(*)