angkaberita.id

Belum Termasuk Tukin, Gaji Guru P3K Tertinggi Rp 5,1 Juta. Bagaimana Rapelan Di Kepri?

pemerintah memastikan gaji terendah guru p3k tertinggi rp 5,1 juta namun belum termasuk tunjangan kinerja daerah, dan kepri terbilang tinggi tunjangan kinerjanya/foto via makassar.tribunnews.com

Belum Termasuk Tukin, Gaji Guru P3K Tertinggi Rp 5,1 Juta. Bagaimana Rapelan Di Kepri?

angkaberita.id – Kendati tidak mengenal istilah rapelan, namun penghasilan 51.293 guru honorer lolos seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dipastikan melesat. Begitu resmi mendapatkan surat perintah bekerja (SPMT), sebulan mereka bisa mendapatkan gaji pokok tertinggi Rp 5,1 juta, belum termasuk tunjangan kinerja.

Besaran tunjangan kinerja tergantung kebijakan masing-masing daerah, termasuk di Kepri. Saat ini, pegawai hasil seleksi 2019 itu, tengah pemberkasan nomor induk pegawai P3K. Kabarnya mereka akan mendapat gaji perdana begitu nomor induk pegawai (NIP) P3K diterbitkan, benarkah?

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan, dalam pembayaran P3K tidak ada istilah rapelan. Mereka dibayar begitu menandatangangi kontrak kerja dan mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari instansi bersangkutan.

“Enggak ada rapelan itu. Kalau pun nomor induk PPPK terbit bulan ini, mereka baru bekerja pada Januari 2021, begitu sudah ada SPMT,” kata Bima, seperti dilansir JPNN, Minggu (13/12/2020).

Soal besaran gaji, Bima memastikan sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, dan diperkuat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020.

Intinya, besaran gaji bulnan dihitung berdasarkan kelas jabatan. Semakin tinggi kelas jabatan, gaji kian besar dan sebaliknya. “Formasi guru yang lulus S1 pasti berbeda dengan tenaga fungsional lainnya yang pendidikannya SMA atau diploma,” terang Wibisana.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil simulasi, gaji pokok guru P3K, dengan dua anak sebulan Rp 4,060 juta. Namun angka itu belum termasuk tunjangan kinerja daerah. Nah, tunjangan kinerja nantinya setara dengan PNS.

Koversi Gaji

Karo Humas BKN, Paryono mengungkapkan, begitu resmi bekerja guru P3K akan memiliki gaji setara dengan PNS sesuai dengan kepangkatan setelah dikonversikan. Jika PNS, golongan kepangkatan IA-IVE, maka konversi kepangkatan pegawai P3K grade I-XVII.

“Di situ dituliskan golongan I sampai XVII. Itu dikonversikan lagi seperti pemberian golongan kepangkatan PNS,” jelas Paryono. Namun besaran satu dengan lainnya bisa berbeda, tergantung masa kerja.

“Jadi tinggal dilihat saja masa kerja honorer K2 yang lulus PPPK itu berapa tahun,” kata Paryono. Jika diambil rata-rata masa kerja 15 tahun, otomatis gaji terendahnya Rp 2,2 juta (Grade 1), dan tertinggi Rp 5,1 juta (Grade 17).

Terpisah, Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN dan Reformasi Birokrasi, Teguh Widjinarko mengatakan, besaran tunjangan akan diatur melalui Permenkeu. “Untuk tunjangannya dijabarkan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan,” tegas Teguh.

(*)

Bagikan
Exit mobile version