angkaberita.id

BLT Guru Honorer, Belum Masuk Juga Duitnya. Cek Langsung Di Situs Kemendikbud Ini

kemendikbud menyediakan laman khusus bagi guru honorer penerima blt membantu memastikan sudah tercairkan blt -nya atau belum dengan mengecek langsung ke situs info.gtk.kemdikbud.go.id /foto via makassar.tribunnews.com

BLT Guru Honorer, Belum Masuk Juga Duitnya. Cek Langsung Di Situs Kemendikbud Ini

angkaberita.id – Apakah BLT Anda sebesar Rp 1,8 juta sudah masuk rekening? Kalau belum, kepada pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, alias guru honorer penerima BLT Kemenkdikbud dapat mengeceknya langsung ke situs berikut: info.gtk.kemdikbud.go.id.

Di situs itu, Anda dapat memastikan sendiri cair tidaknya BLT Anda. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud per 17 November kemarin, meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), dikenal dengan istilah BLT guru honorer tahun 2020. Setiap guru penerima berhak bantuan Rp 1,8 juta, dan akan dikirim langsung ke rekening sekaligus.

BLT sebagai bantuan pemerintah meringangkan dampak pandemi COVID-19. Nah, kabar terbaru, BLT itu bakal disalurkan ke masing-masing rekening guru honorer penerima hingga akhir bulan November.

Kemendikbud, seperti dikutip detikcom, telah membuat rekening-rekening baru di sejumlah bank untuk setiap guru honorer penerima BLT. Membantu Anda mengecek bantuan itu, Kemendikbud memberikan panduan sebagai berikut:

  1. Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. Di sisi kiri atas, login dengan menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi
  3. Pastikan menggunakan email yang aktif dan tidak boleh memakai email orang lain
  4. Setelah masuk, akan ada informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi

Nah, syarat dimaksud sebagai penerima BLT guru honorer antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Penghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan
  4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kemnaker
  5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020

Bagaimana cara pencairan BLT guru honorer penerima?

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Jika ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika tidak punya masih bisa menerima
  3. Surat Keputusan Penerima BSU. Ini bisa diunduh di website GTK dan PDDikti
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. Ini bisa diunduh di website GTK dan PDDikti, ditandatangani di atas materai

Ini paling penting dan perlu diperhatinan, baik Anda guru honorer di sekolah negeri maupun swasta, ialah para penerimanya:

  1. Dosen
  2. Guru
  3. Guru yang bertugas sebagai kepala sekolah
  4. Pendidik PAUD
  5. Pendidik kesetaraan
  6. Tenaga perpustakaan
  7. Tenaga laboratorium
  8. Tenaga Administrasi

Di akhir, kalau Anda sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, segera cek info.gtk.kemdikbud.go.id. (*)

Bagikan
Exit mobile version