COVID-19: Pulsa Internet Gratis Guru-Murid Terkirim Hari Ini. Cek Ponsel Sekarang!

kemendikbud memberikan bantuan pulsa kepada guru dan pelajar serta dosen dan mahasiswa selama september hingga desember 2020/foto via kompasiana.com

COVID-19: Pulsa Internet Gratis Guru-Murid Terkirim Hari Ini. Cek Ponsel Sekarang!

angkaberita.id – Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, Selasa (22/9/2020) per hari ini, pemerintah menyalurkan kuota internet ke pendidik dan peserta didik di tanah air demi sekolah daring selama pandemi COVID-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” kata Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im, seperti dilansir CNBC Indonesia.

Kuota internet gartis nantinya terbagi dua jenis. Yakni, kuota umum dapat digunakan mengakses seluruh laman dan kuota belajar hanya hanya dapat digunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar aplikasi pembelajarannya di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Dalam aturan itu peserta didik PAUD juga mendapatkan bantuan serupa, yakni sebesar 20 GB per bulan terinci 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB, masing-masing 5 GB umum dan 30 GB kuota belajar.

Sedangkan guru PAUD dan guru SD-SMP sebesar 42 GB, masing-masing 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Dosen dan masiswa sebesar 50 GB, masing-masing 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran selama empat bulan per September hingga Desember, dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama: Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua: Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan: Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Bantuan kuota data internet bulan pertama dan kedua masa berlakuknya 30 hari sejak diterima ponsel pendidik dan peserta didik. Sedangkan bantuan kuota data internet bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan di bulan November dan akan berlaku selama 75 hari sejak terkirim ke ponsel penerima.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan pulsa gratis untuk satu nomor ponsel setiap bulannya. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun. (*)

Bagikan