angkaberita.id

Hari Ini Cair: Cek BLT Pekerja Rp 600 Ribu Melalui SMS, Begini Caranya

per hari ini pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji kepada pekerja bergaji di bawah rp 5 juta dan tidak menunggak iuran kepersertaan bpjs ketenagakerjaan hingga juni 2020/ foto ilustrasi via kompas.com

Hari Ini Cair: Cek BLT Pekerja Rp 600 Ribu Melalui SMS, Begini Caranya

angkaberita.id – Selain lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengecek dapat atau tidak BLT Pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan melalui aplikasi ponsel dan lewat SMS. Presiden Jokowi secara resmi menyerahkan bantuan subsidi gaji pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, sebesar Rp 600 ribu kepada perwakilan penerima di Istana Negara, Kamis (28/8/2020).

Sebanyak 15,7 juta pekerja berhak mendapatkan total Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan kepada pekerja rajin membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Hari ini, kita lengkapi bantuan dengan pemberian subsidi gaji, yang totalnya akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja,” ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir CNBC Indonesia.

Tahap awal, pencairan dilakukan kepada 2,5 juta pekerja dengan besar per pekerja Rp 1,2 juta untuk dua bulan. Selanjutnya bantuan diberikan secara bertahap kepada 15,7 pekerja, selama empat kali masing-masing Rp 600 ribu per bulannya. Selain pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, syarat mendapatkan antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pekerja/buruh
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juni 2020
  • Membayar iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta
  • Memiliki rekening bank aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Pra Kerja

Nah, untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam sistem BP Jamsostek, berikut caranya:

(A) Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagkerjaan

  1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
  3. Jika Anda pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
  4. Setelah itu, masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.

(B) Melalui Aplikasi BPJSTKU Di Ponsel

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
  2. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
  3. Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
  4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
  5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
  6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
  8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

(C) Melalui SMS Ke Nomor 2757

  1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
  2. Kemudian kirim ke 2757

Setelah teregistrasi, Anda dapat melihat status keanggotaan BP Jamsostek. Peserta tercatat aktif dan bergaji di bawah Rp 5 juta berarti sesuai persyaratan pekerja berhak banuan subsidi gaji selama empat bulan.

(*)

Bagikan
Exit mobile version