angkaberita.id

COVID-19, Kementerian Pertanian Libatkan BUMDes Kelola Lumbung Pangan. Siapa BUMDes Di Kepri?

kementerian pertanian menggandeng kementerian desa menguatkan program lumbung pangan desa dengan melibatkan bumdes sebagai pengelola mengantisipasi kerawanan pangan akibat pandemi covid-19, khususnya kabupaten bukan penghasil pangan atau sentra produksi pangan. di kepri bumdes bumdes terbanyak kabupaten natuna, dan kepri tak termasuk derah penghasil pangan/foto via berdesa.com

COVID-19, Kementerian Pertanian Libatkan BUMDes Kelola Lumbung Pangan. Siapa BUMDes Di Kepri?

angkaberita.id – Setelah bersinergi dengan Kemendikbud dan Kemenristek, Kementerian Desa bersinergi dengan Kementerian Pertanian menggarap program lumbung pangan perdesaan. Penguatan lumbung pangan desa dinilai pemerintah membantu warga menghadapi pandemi COVID-19.

Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementan, Agung Hendriadi menyatakan, upaya penguatan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) guna memperkuat cadangan pangan warga demi mendukung ketahanan pangan nasional, terutama mengantisipasi kerawanan pangan, gangguan produksi dan bencana alam di masa pandemi COVID-19.

Agung menyatakan, fungsi lumbung harus ditingkatkan, dan tak bisa lagi berbasis kelompok namun harus diperbesar berbasis desa. “Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan,” jelas Agung seperti dilansir republika.id.

Penguatan LPMDes akan diprioritaskan pada 38.700 desa di 240 kabupaten non sentra produksi, yakni wilayah dengan kebutuhan konsumsi beras penduduk melebihi potensi produksi setempat. Agung mengatakan, LPMDes nantinya tak hanya dikelola Gabungan Kelompok Petani atau Gapoktan saja, namun bakal menjadi unit di BUMDes.

Karena itu, Agung menegaskan, Kementan menggandengn Kemendesa karena melibatkan BUMDes dalam pengelolaan LPMDes. Nah, kerjasama penguatan LPMDes melibatkan tiga direktorat jenderal di Kemendes PDTT, yaitu Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP).

(*)

Bagikan
Exit mobile version