Sat. Apr 20th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

COVID-19: Megap-mega Kena Pandemi, Sejumlah Pemprov Ngutang Ke Pusat. Bagaimana Kepri?

2 min read

megap-megap terkena pandemi, sejumlah pemprov di tanah air terpaksa defisit APBD-nya. sebagian bahkan telah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat demi menambal ketiadaan uang membiaya keperluan penanggulangan pandemi covid-19/ilustrasi foto antara/Dhemas Reviyanto/foc/via republika.co.id

COVID-19: Megap-mega Kena Pandemi, Sejumlah Pemprov Ngutang Ke Pusat. Bagaimana Kepri?

angkaberita.id – Dampak pandemi COVID-19 benar-benar menguras kas sejumlah daerah di tanah air. Menambal keuangan daerahnya, terutama dari defisit sejumlah Pemda mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat. Namun sebagian Pemda lainnya memilih menimbang-nimbang dulu.

Setelah Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Pemprov Jawa Timur dan NTT mengakukan pinjaman serupa. Bertujuan pemulihan ekonomi nasional, pinjaman itu diberikan tanpa bunga alias bunga nol persen. Namun belum semua daerah memanfaatkannya.

“Kemarin NTT bahkan sudah tandatangan dengan PT SMI,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto, seperti dilansir Katadata. Dia menjelaskan, masih banyak daerah belum sepenuhnya percaya program pinjaman bunga nol persen itu.

Dia menambahkan, pinjaman daerah nantinya masuk ke pos bantuan sektoral kementerian atau lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,1 triliun. Khusus Pemda, alokasi anggaran sebesar Rp 27 triliun. Terdiri dana insentif daerah tambahan untuk pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, cadangan dana alokasi khusus fisik Rp 8,7 triliun, hibah pariwisata Rp 3,3 triliun, dan pinjaman daerah Rp 10 triliun.

Pengucuran pinjaman merujuk PP 43/2020 tentang Perubahan PP 23/2020, dengan pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Sedangkan syarat mendapatkan pinjaman daerah, yakni terdampak pandemi, memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah.

Lalu, jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman akan ditarik tidak melebihi 75 persen jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya, serta memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

Hingga saat ini, pemerintah pusat baru menerima usulan pinjaman dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun dan Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun. Lalu berapa plafon pinjamannya? Astera menyebut tak ada batasan. Namun keputusan pemberian pinjaman akan disesuaikan kebutuhan masing-masing daerah.

Pun, dengan pengajuan pinjaman dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat. Keduanya dalam proses penyesuaian. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dana pinjaman pemerintah daerah akan berasal dari APBN sebesar Rp 10 triliun dan Sarana Multi Infrastruktur Rp 5 triliun pada tahun ini.

Tahun depan, dana akan diintegrasikan dalam APBN. Pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dari program pemulihan ekonomi nasional. Hingga 17 Juni 2020, realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51 persen dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun. Sedangkan kartu sembako sebesar 39,5 persen dari alokasi yang sebesar Rp 43,6 triliun.

Akibat pandemi COVID-19, Pemprov Kepri memastikan terjadi defisit dalam APBD mendatang, setelah tahun ini mengalami defisit hingga Rp 700 miliar. Sejumlah kebijakan digenjot demi menggerakkan perekonomian, termasuk demi menambal kian tergerusnya kantong daerah akibat menurunnya sumber-sumber pendapatan daerah.

(*)

Bagikan