Kemendikbud Bersih-bersih Pejabat Administrasi, Pangkas Habis Jabatan Eselon Termasuk Pengawas
angkaberita.id – Demi melincahkan birokrasi di Kemendikbud, Mendikbud Nadiem Makarim menghapus sejumlah jabatan administratif, termasuk pengawas di lingkungan kementerian. Mereka dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Sebanyak 425 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional seiring penyederhanaan direktorat jenderal di Kemendikbud. Reformasi birokrasi itu telah bergulir sejak 22-24 Juli pekan lalu.
Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, penyederhanaan birokrasi demi penataan kelembagaan. “Jabatan administrasi disederhanakan menjadi dua tingkat saja, yaitu jabatan tinggi madya dan pratama.
Sehingga jabatan setingkat administrator dan pengawas dialihkan atau dihilangkan, dan pejabat bersangkutan beralih menjadi pejabat fungsional,” ujar Ainun, seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin (27/7/2020).
Penyederhanaan birokrasi itu demi mengefektifkan pelayanan publik. Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 jo. Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya pejabat tadi akan menjadi pejabat fungsional seperti analis kebijakan, analis kepegawaian, analis pengelolaan keuangan APBN, analis sumber daya manusia aparatur, arsiparis, pamong belajar, pamong budaya, peneliti, penerjemah.
Kemudian pengelola pengadaan barang/jasa, pengembang teknologi pembelajaran, perencana, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, pranata laboratorium pendidikan, pustakawan, widyaiswara, dan widyaprada. (*)