Thu. Mar 28th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

COVID-19: Kena Tilang, Pengojek Tewas Bakar Diri Setelah Tolak Beri Polisi Uang

2 min read

kena tilang gara-gara melanggar aturan lockdown, seorang pengojek tewas bakar diri setelah menolak memberi uang pelicin ke polisi buat bebaskan sepeda motornya/foto ilustrasi via ayosemarang.com

COVID-19: Kena Tilang, Pengojek Tewas Bakar Diri Setelah Tolak Beri Polisi Uang

angkaberita.id – Kebijakan lockdown di Uganda memakan korban. Seorang pengojek nekat membakar diri hingga tewas setelah kesal sepeda motornya terkena tilang polisi. Diduga pengojek itu frustasi lantaran polisi meminta uang sebagai syarat mengeluarkan sepeda motornya.

Kejadian bermula, seperti dilansir Aljazeera, saat Hussein Walugembe datang ke kantor polisi hendak mengurus sepeda motornya setelah terkena tilang akibat melanggar aturan lockdown di negara itu. Saat kejadian, sepeda motor itu tengah dipinjam rekan Hussein, Selasa lalu.

Hari Kamis, dua hari setelah kejadian tilang, Hussein datang ke kantor polisi. Namun dia kesal setelah dipersulit lantaran tak memberikan uang ke polisi. “Korban frustasi karena polisi di situ meminta uang,” ujar Nsubuga Mohammed, Jubir kepolisian setempat.

Kesal ditolak polisi, dia mengambil bensi dari balik jaketnya dan menyiramkan ke tubuhnya. Sesaat kemudian, dia menyalakan api dan membakar diri sembari menyeret polisi tadi. Namun, sang polisi berhasil mengelak dan hanya terbakar sedikit.

“Korban hendak menarik polisi tadi, biar mati bersama-sama, tapi lepas. Korban terbakar sendiri,” kilah Kepolisian Nasional Uganda dalam rilis resmi mengomentari kejadian itu. Kepolisian Uganda menyatakan tengah menyelidiki kejadian itu, termasuk dugaan permintaan uang pelicin pemicu kejadian itu.

Dua petugas polisi telah ditahan. Kejadian itu sendiri terjadi di Masaka, 130 kilometer lokasinya, dari Kampala, ibukota Uganda. Selama pandemi COVID-19, Uganda merupakan satu dari sedikit negara yang menerapkan lockdown ketat demi menekan penyebaran pandemi COVID-19.

Kendati berhasil, sejauh ini tercatat kurang dari 1.000 kasus COVID-19 di Uganda, namun kritik mencuat seiring kesewenangan aparat keamanan memanfaatkan aturan lockdown, menindas hak-hak warga, termasuk kejadian tilang tadi.

Kritik juga diarahkan ke Presiden Yoweri Museveni setelah dirinya dituding memanfaatkan pandemi buat membungkan lawan politiknya. Apalagi tahun depan, Uganda menyelenggarakan pemilihan umum. (*)

Bagikan