Bupati Kutai Timur Terjaring OTT, Kenapa ICW Tuding KPK Justru Banyak Buron?
angkaberita.id – Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Ismunandar, Bupati Kutai Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam. KPK menangkapnya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
“Tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Firli Bahuri, Ketua KPK, seperti dilansir Katadata mengutip Antara, Jumat (3/7/2020). KPK, menurutnya, masih bekerja di lapangan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, Ismunandar terjaring OTT bersama istri dan seorang kepala Bappeda di suatu hotel di Jakarta. Selain ketiganya, dia menambahkan, turut diamankan pula sejumlah pihak di Samarinda dan Kutai Timur, di Kalimantan Timur. Nawawi menjelaskan, dalam OTT tadi malam, KPK mengamankan sejumlah uang dan buku rekening bank.
Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah uangnya. Sebelumnya, kinerja KPK dinilai belum maksimal di kepemimpinan Firli Bahuri, setidaknya jika mengacu jumlah OTT dalam kurun 6 bulan terakhir. Catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) bahkan memberikan rapor merah kurun Desember 2019-Mei 2020.
Bahkan khusus penindakkan, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK mengalami kemerosotan jumlah OTT. Tercatat dalam kurun itu, KPK hanya dua kali OTT. Yakni kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan dugaan suap proyek infrastruktur di Sidoarjo.
Jika dibandingkan kurun 1 Januari-15 Juni 2016, terdapat 8 tangkap tangan. Tahun 2017 terdapat 5 tangkap tangan dann tahun 2018 sebanyak 13 tangkap tangan sekaligus tertinggi. Tahun 2019 sebanyak 7 tangkap tangan, termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Ironisnya, dari dua OTT dalam enam bulan terakhir, sejak berganti komando dari Agus Rahardjo ke Firli Bahuri, ICW menyebut justru memicu masalah baru yakni menghasilkan lima buron. Yakni, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono. Belakangan Nurhadi dan menantunya tertangkap di Jakarta belum lama ini.
Kemudian kader PDIP Harun Masiku dan Hiendra Soenioto, tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara serta tersangka suap pernanjian Karya Samin Tan. Tiga nama terakhir masih dalam pencarian. Praktis, daftar buron KPK bertambah setelah Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim dan Izil Azhar.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku terbuka dengan masukan kepada lembaganya. “KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami dan akan mempelajari kajian tersebut,” ujar Ali. Dia lantas menyodorkan kinerja KPK di semester I tahun 2020 sekaligus sebagai pembanding kritikan sejumlah kalangan.
Katanya, selama kurun itu setidaknya KPK telah menerbitikan 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka. Penyidikan-penyidikan itu untuk kasus dalam kasus (1) OTT KPU, (2) OTT Sidoarjo, (3) pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, (4) pengembangan suap ke anggota DPRD Muara Enim, (5) pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan (6) kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia (DI). (*)