Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jadi Pejabat Kementerian ESDM
angkaberita.id – Selain perwira polisi, kini kalangan jaksa juga mulai berkarya di kementerian. Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif melantik tiga orang pejabat terasnya. Seorang di antaranya seorang jaksa sekaligus mantan Ketua Pengadilan Negeri.
Seperti dilansir Katadata, Menteri ESDM Arifin Tasrif melantik Muhammad Idris Froyoto , mantan Kajari Sanggau, menjadi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Dia menggantikan Hufron yang kini dipercaya menjabat Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara.
Selain keduanya, Menteri ESDM juga melantik Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro menjabat Direktur Gas Bumi di Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Sebelumnya, Sentot Kepala Subdirektorat Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Migas.
Pelantikan ketiga pejabat tinggi pratama itu bertempat di Gedung Chairil Saleh Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta. Pelantikan dalam suasana protokol kesehatan COVID-19 ketat.
Menteri Arifin mengatakan, kecepatan pembangunan infrastruktur dan pengerjaan sektor ESDM menjadi tantangan terbesar selama masa pandemi COVID-19. Bahkan, beberapa bakal mengalami perlambatan akibat pembatasan-pembatasan konsekuensi protokol kesehatan.
Dia meminta, jajarah sektor ESDM mencarikan solusi menjawab tantangan itu. “Sehingga pelaksanaan proyek sektor ESDM dapat berjalan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Menteri. (*)