angkaberita.id

COVID-19: Peminjam KUR Dapat Keringanan Angsuran, Debitur BRI Terbanyak

pemerintah memberikan keringanan debitur kredit usaha rakyat (kur) pembayaran angsuran utang selama pandemi covid-19/foto ilustrasi via cermati.com

COVID-19: Peminjam KUR Dapat Keringanan Angsuran, Debitur BRI Terbanyak

angkaberita.id – Selain sektor koperasi, selama pandemi COVID-19, pemerintah juga memberikan dukungan kepada UMKM. Terbaru, Kementerian Keuangan memberikan keringanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 1,25 juta debitur. Nilai pelonggaran kreditnya setara Rp 50,61 triliun.

“Ini realisasi sampai 17 Juni,” ujar Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Djoko Hendratto, seperti dilansir Katadata, Jumat (19/6/2020). Keringanan pembayaran KUR diberikan melalui 11 lembaga penyalur. Dari jumlah itu, ada lima bank memberikan keringanan paling banyak.

Bank BRI memberikan keringanan KUR dengan jumlah debitur terbanyak, yakni 1,14 juta pengutang, dengan total outstanding pinjaman KUR mencapai Rp 29,44 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan ultra mikro. Di segmen ini, PT Permodalan Nasional Madani terbanyak jumlah debitur penerima keringanan kredit, yakni 3,59 juta debitur.

Dengan nilai realisasi kucuran kredit sebesar Rp 82 triliun. Debitur perincian debiturnya, 14.125 nasabah ULaMMM dan 3,58 juta nasabah Mekaar dan mereka tak bisa membayar angsuran. ULaMMM atau Unit Layanan Modal Mikro adalah layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil disertai bimbingan pengembangan usaha.

Sedangkan Mekaar atau PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera merupakan layanan permodalan berbasis kelompok. Layanan ini diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

Di segmen itu, kreditur KUR lainnya ialah PT Pegadaian. Perusahaan pelat merah itu juga memberikan kebijakan penundaan pembayaran angsuran kepada seluruh debitur, dengan plafon pinjaman sampai Rp 1 juta. Penundaan pembayaran ini berlaku tiga bulan, sejak Maret.

Penundaan diberikan kepada 817.481 debitur, dengan nilai realisasi kucuran kreditnya Rp 570,6 miliar. Pegadaian juga merestrukturisasi kredit kepada 55.017 debitur dengan total outstanding Rp 2,8 triliun. Relaksasi ini diberikan kepada debitur dengan plafon pinjaman di atas Rp 1 juta.

“Mudah-mudahan program subsidi bunga akan memperluas program ini dengan cepat,” kata Djoko. Dia mengatakan, mekanisme penyaluran subsidi bunga nantinya akan menggunakan satu sistem otomatis. Sistem itu dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Nantinya para debitur dipandu kreditur mendaftarkan diri melalui sistem itu. Nah, saat registrasi, debitur otomatis mendapat hak subsidi bunga dalam bentuk uang, yang bisa diakses dengan rekening virtual (virtual account).

Begitu registrasi selesai, debitur langsung menyerahkan uang dalam virtual account itu sebagai subsidi bunga kepada penyalur. Dengan begitu, penyalur langsung mendapatkan bunga pinjaman.

“Virtual account itu nanti dari Bank Mandiri, BRI dan BNI. Jadi dana bantuan subsidi bunga akan ditempatkan ke rekening debitur, masing-masing di virtual account bank yang sudah ditunjuk,” jelasnya. (*)

Bagikan
Exit mobile version