angkaberita.id

Heboh Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19, Enam Orang Pengambil Reaktif Rapid Test

polda sulsel mengisolasi enam orang pengambil paksa jenazah pasien covid-19 dari rumah sakit setelah hasil rapid testnya reaktif/foto ilustrasi via kompas.com

Heboh Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19, Enam Orang Pengambil Reaktif Rapid Test

angkaberita.id- Heboh pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 di Makassar, bukan hanya berujung urusan polisi namun juga berakhir di ruang isolasi karantina infeksi corona setelah enam orang pengambil diketahui reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Mereka merupakan bagian dari 35 orang dalam pemeriksaan polisi setelah mengambil paksa jenazah pasien COVID-19 di empat rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan status reaktif, mereka selanjutnya diisolasi dengan protokol COVID-19.

“Langsung menjalani isolasi di Hotel Jalan Perintis,” kata Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (11/6/2020). Kata Tompo, perwira menengah yang pernah bertugas di Polrestabes Barelang di Batam, itu, enam orang tadi merupakan keluarga pasien COVID-19 yang meninggal.

Mereka, dalam kasus pengambilan paksa jenazah, masih berstatus saksi. Sejauh ini kepolisian telah menangkap sebanyak 35 orang, 12 di antaranya menjadi tersangka. Pengambilan paksa itu terjadi di empat rumah sakit di Makassar, yakni RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji, dan RS Bhayangkara. (*)

Bagikan
Exit mobile version