COVID-19 Di Tambelan, Pemkab Bintan Adakan Rapid Test Bulan Juni. Ini Warga Prioritas Dinkes Bintan
angkaberita.id – Pemkab Bintan memastikan segera mengadakan rapid test secara massal di Tambelan setelah terjangkit kasus COVID-19 di kecamatan itu. Sebanyak 1.000 unit alat rapid test bakal dikirimkan ke Tambelan pada 1 Juni mendatang, sesuai jadwal kapal ke lokasi.
Namun rapid test massal nantinya tidak ke seluruh penduduk Tambelan, hanya warga paling berisiko sehingga lebih terarah. “Memang benar akan ada Rapid Test, tapi tidak secara keseluruhan. Hanya yang berisiko saja dan terarah,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Gama F Isnaini, Rabu (27/5/2020).
Selain rapid test, selama pandemi COVID-19 juga dikenal swab test atau biasa dikenal PCR test. Kedua tes itu berbeda, baik spesimen dan jenis keluaran pengujiannya hingga besaran biaya diperlukan. Pun, dimana warga boleh mendapatkan test itu.
Nah, seiring kebijakan pemerintah menerapkan tatanan baru (new normal), kini setiap keluar masuk ke wilayah di tanah air memerlukan surat hasil pengujian, baik rapid test maupun PCR. Lalu apa sebenarnya beda rapid test dan PCR?
Tidak banyak warga tahu perbedaannya. Kalaupun tahu, tak sedikit salah kaprah menerjemahkannya, terutama rapid test yang berbasis serologi. Nah, berikut ini matriks perbedaan rapid test dan swab test, termasuk dimana saja boleh mendapatkan tes itu dan berapa biaya diperlukan.
Soal biaya jangan kaget, kalau di Kepri bisa jadi berbeda. Rapid test lengkap dengan biaya penunjangnya disebut sekitar Rp 600-an ribu di Bumi Segantang Lada. Nah, dengan nilai sebesar itu sudah tergambar berapa biaya diperlukan Pemkab Bintan demi menjejak keberadaan COVID-19 di Kecamatan Tambelan.
(*)